GAYAMEDAN.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk menunjukkan kinerja serius dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi triwulan IV bersama Dinas SDABMBK yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026). Lailatul menilai langkah awal yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan seluruh sistem drainase di Kota Medan berfungsi optimal.
“Pastikan seluruh drainase di Kota Medan bersih dan aliran air lancar. Dengan begitu, potensi banjir dapat berkurang dan genangan bisa lebih cepat surut,” tegas Lailatul.
Politisi yang akrab disapa Lela itu mengungkapkan, Pemerintah Kota Medan setiap tahun telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1.000.000.000 untuk penanggulangan banjir. Namun, menurutnya, penggunaan anggaran tersebut belum memberikan hasil signifikan.
“Faktanya, banjir masih sering terjadi. Hujan sebentar saja sudah menimbulkan genangan yang merendam permukiman warga,” ujarnya.
Lela menilai kondisi tersebut disebabkan oleh buruknya fungsi drainase. Banyak saluran air yang dipenuhi lumpur, sampah, dan semak belukar sehingga menghambat aliran air. Selain itu, ia menyoroti tidak terhubungnya drainase sekunder dengan drainase primer.
“Sistem drainase kita tidak terintegrasi. Akibatnya, air tidak mengalir dengan baik karena saluran tersumbat dan tidak terkoneksi,” jelasnya.
Ia juga mengkritik pembangunan drainase yang dinilai tidak terencana dengan baik dan terkesan acak, meskipun menggunakan anggaran besar. Kondisi ini diperparah oleh kemiringan (elevasi) aliran sungai yang tidak optimal, sehingga memperlambat aliran air dari hulu ke hilir.
Menanggapi hal tersebut, Lela meminta agar pada tahun 2026 Dinas SDABMBK melakukan normalisasi seluruh drainase dan sungai di Kota Medan secara menyeluruh.
“Pastikan seluruh saluran air berfungsi optimal dan saling terhubung, baik drainase sekunder maupun primer,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti belum optimalnya fungsi kolam retensi di kawasan Martubung. Berdasarkan hasil peninjauan, saluran menuju kolam tersebut dinilai terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung debit air secara maksimal.
“Ada pembangunan yang kurang tepat di sana. Ini harus diperbaiki agar kolam retensi dapat berfungsi maksimal,” tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyatakan pihaknya menerima masukan dari DPRD. Ia memastikan akan melakukan langkah perbaikan, termasuk normalisasi sungai dan peninggian tanggul di sejumlah titik rawan banjir.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk normalisasi sungai di Kota Medan,” ujar Gibson.
Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat segera merealisasikan langkah-langkah konkret tersebut agar permasalahan banjir yang selama ini meresahkan masyarakat dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.
.jpeg)