GAYA MEDAN.COM-Intervensi terhadap Jurnalis yang mengkritisi dampak bencana banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara (Sumut) mulai terjadi secara terang-terangan. Namun kali ini dilakukan oleh sesama rekan Jurnalis yang masuk ke dalam tim media para pejabat di Sumut, terkhusus tim media Gubernur Sumut (Gubsu) dan Wakil Gubsu.
Diduga karena jurnalis yang tidak tergabung di dalam tim media tersebut, menyebut-nyebut terkait minim dan lambatnya bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada warga terdampak banjir bandang, di Tanjung Pura, Langkat.
Saat dikonfirmasi Wartawan melalui WhatsApp (WA), Selasa (2/12), Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung menegaskan, wartawan sejatinya merapat ke publik atau masyarakat bukan ke pejabat yang justru butuh kritik dari wartawan untuk menjalankan tugas-tugas pelayanan publiknya tetap berlangsung dengan baik.
Kalau ada penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik, sambungnya, berarti orang tersebut telah melanggar Undang Undang (UU) Pers nomor 40/1999 (Pasal 4 ayat 2 dan 3). "Ada sanksinya itu, bisa kena pidana penjara 2 tahun atau denda Rp500 juta. (Pasal 18 Ayat 1)," tegasnya.
Apalagi, pelakunya adalah wartawan pula, berarti dia melanggar etika profesinya sendiri, melanggar hak asasi warga negara untuk tahu informasi yang dihalang-halangi itu.
Menurutnya, kalau mereka sungguh-sungguh wartawan, sebaiknya pahamilah UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan aturan turunannya yang dikeluarkan Dewan Pers.
"Wartawan mestinya saling mendukung, bukan saling menelikung. Masyarakat butuh informasi yang mencerahkan dan memberi harapan di tengah bencana yang sedang mereka hadapi saat ini," tandasnya.
Terpisah, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU), Dr Arifin Saleh SSos MSP menanggapi miris kejadian itu. Karena itu pihaknya tidak akan tutup mata, jika pelakunya adalah Alumni FISIP UMSU.
"Apalagi jika korban intervensi itu juga alumni FISIP UMSU yang juga berprofesi sebagai wartawan tetapi tidak merapat ke pejabat di Sumut. "Nanti kita sampaikan juga ke kawan-kawan alumni FISIP UMSU yang lain biar saling menghargai, lebih-lebih kepada yang juga satu almamater," tegas Arifin.
Ia memberikan semangat kepada para Jurnalis di Sumut, terkhusus di Medan agar tetap terus berbuat untuk membantu warga yang terdampak bencana banjir bandang.
"Ayo semangat. Kita memang harus terus berbuat untuk membantu saudara-saudara kita yang kena dampak banjir, sesuai kemampuan dan kekuatan kita masing-masing," imbaunya.
Arifin juga mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan informasi dan sudah mengingatkan. "Terima kasih informasinya dan sudah saling mengingatkan," ucapnya. (GM)
