Peristiwa Brutal di Area PT UG, Aseng, Joner, dan Bayu Dipanggil Polisi, Terkait Dugaan Pemukulan Wartawan

Senin, 20 Oktober 2025 | 22:27 WIB Last Updated 2025-10-20T15:27:36Z

 


GAYA MEDAN.COM –
Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan serta perintangan terhadap wartawan Media 24 Jam dan Pewarta.Co, saat meliput aksi demo warga di area PT Universal Gloves (UG), Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (6/10/2025), terus bergulir panas dan berbuntut panjang.

Informasi yang dihimpun, penyidik kepolisian kini telah melayangkan surat panggilan kepada tiga saksi tambahan yang diduga mengetahui kejadian brutal tersebut. Mereka adalah Aseng, Joner Sitanggang, dan Bayu. Ketiganya diminta hadir untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Benar, sudah ada surat panggilan untuk tiga saksi lainnya. Mereka akan diperiksa terkait insiden pemukulan terhadap wartawan itu,” ujar sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/10/2025).

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah dua wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra dan Dedi Lubis, menjadi korban penganiayaan dan kerasan maupun perintangan terhadap Jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa warga yang menuntut keadilan atas limbah dan tumpukan cangkang sawit milik PT UG.

Menurut keterangan para saksi di lokasi, aksi pemukulan terjadi secara tiba-tiba dan dilakukan oleh sejumlah pria yang diduga merupakan suruhan dari pihak perusahaan. Akibatnya, kedua jurnalis melaporkan hal tersebut ke Polsek Patumbak

“Ini jelas bentuk pelanggaran hukum dan pelecehan terhadap profesi wartawan. Kami minta polisi bertindak tegas dan transparan,” tegas Riki SH MH, Penasehat Hukum korban, ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, sejumlah organisasi pers di Sumatera Utara juga menyuarakan dukungan agar kasus ini diusut hingga tuntas. Mereka menilai, tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers.

"Saya minta terus memproses kasus tersebut dan tidak akan pandang bulu. Setiap orang yang terlibat, baik pelaku maupun pihak yang memerintahkan, akan harus panggil dan periksa,” tegasnya.

Kini, publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan dan kekerasan maupun perintangan yang mencoreng dunia jurnalistik di Sumatera Utara ini. Polisi memastikan, penyelidikan akan terus berlanjut hingga para pelaku utama berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (GM)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peristiwa Brutal di Area PT UG, Aseng, Joner, dan Bayu Dipanggil Polisi, Terkait Dugaan Pemukulan Wartawan

Trending Now