Nama Baik Dihina, Wartawan Dedi Lubis Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Senin, 13 Oktober 2025 | 23:09 WIB Last Updated 2025-10-13T16:13:41Z


GAYA MEDAN.COM-
Seorang wartawan media online pewarta.co, bernama Dedi Irawandi Lubis (46), warga Jalan M. Nawi Harahap, Medan Amplas, resmi melaporkan akun TikTok @fenomena861 ke Polda Sumatera Utara, Senin (13/10/2025).


Akun tersebut diduga menyerang kehormatan dan harga diri Dedi melalui unggahan video yang berisi tudingan tak benar.


“Saya keberatan dan malu, karena video itu jelas menyerang kehormatan saya sebagai jurnalis,” tegas Dedi kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut.


Dedi menceritakan, laporan itu bermula Kamis (9/10/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mendapat kabar dari rekannya sesama wartawan, Elin Sahputra, bahwa akun TikTok bernama @fenomena861 mengunggah video yang menyudutkan dirinya.


“Saya langsung buka videonya. Ternyata benar, ada tulisan di sana yang membuat saya sangat marah dan tersinggung,” ucap Dedi.


“Pria berbaju biru sebagai wartawan bayaran yang bukannya meliput sebagai wartawan, malah mendukung pendemo untuk menghentikan aksi warga.”


Padahal, pria berbaju biru yang dimaksud dalam video itu adalah dirinya sendiri.


“Tulisan itu fitnah dan mencemarkan nama baik saya. Saya bukan wartawan bayaran,” tegas Dedi dengan nada tinggi.


Atas peristiwa itu, Dedi melaporkan akun @fenomena861 ke SPKT Polda Sumut. Laporannya teregister dalam STTLP/B/1668/X/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 13 Oktober 2025. 


Dalam laporannya, Dedi menuntut agar pelaku diproses secara hukum (GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nama Baik Dihina, Wartawan Dedi Lubis Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Trending Now