ARN24.NEWS - Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan oknum kepolisian terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST. Pasalnya, tindakan tidak profesional dari oknum polisi tersebut dinilai sangat merugikan Iskandar ST secara pribadi maupun DPW Partai NasDem secara umum.
“Setelah salah tangkap, oknum polisi itu meninggalkan begitu saja tanpa ada penjelasan, kita mengecam tindakan salah tangkap yang menimpa Ketua DPW NasDem Sumut, Pak Iskandar ST,” ucap Afif Abdillah kepada Wartawan, Jumat (17/10/2025) pagi.
Dikatakan Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu, tindakan salah tangkap tersebut telah mencemarkan nama baik Iskandar ST pada khususnya dan DPW Partai NasDem Sumut pada umumnya. Untuk itu, Afif Abdillah meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik dan memulihkan nama baik Iskandar ST.
Diterangkan Afif, kasus salah tangkap tersebut bukan hanya melukai Iskandar ST, tetapi juga telah melukai seluruh kader Partai NasDem, khususnya yang berada di Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, sebagai Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah juga meminta Polrestabes Kota Medan untuk segera meluruskan masalah yang menimpa Iskandar ST tersebut. Sebab dari informasi yang beredar, oknum polisi yang melakukan tindakan salah tangkap tersebut berasal dari satuan di jajaran Polrestabes Medan.
Afif mengatakan, pihaknya selalu mendukung langkah pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum. Akan tetapi, perbuatan salah tangkap tersebut jelas melanggar aturan, merugikan masyarakat, dan mencerminkan sikap tidak profesional.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, mengaku menjadi korban salah tangkap. Iskandar dipaksa turun dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10) malam saat Iskandar sudah duduk di kursi dan pesawat sudah mau terbang.
Iskandar mengatakan, saat itu datang 4-5 orang ke kursi Iskandar, kemudian dirinya diminta untuk keluar dengan paksa. “Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru Garuda, minta saya keluar, dipaksakan lah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat,” ujarnya. Pihak tersebut mengaku jika kepolisian meminta agar Iskandar dilarang terbang. Sebab, dia disebut menjadi tersangka.
