Nama Baik Diduga Dicemarkan, Wartawan Dedi Lubis Lapor Dua Akun TikTok dan YouTube ke Polisi

Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:14 WIB Last Updated 2025-10-16T22:14:43Z

GAYA MEDAN.COM–
Merasa nama baik dan profesinya diduga diserang, Dedi Irawandi Lubis (46), wartawan media online, akhirnya melapor ke Polrestabes Medan. Laporan resmi itu dibuat Jumat (17/10/2025) pukul 00.35 WIB, terkait dugaan tindak pidana ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 27A junto Pasal 45A ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008.


“Saya ambil langkah hukum ini agar jadi pelajaran bagi siapa pun yang suka menyebar fitnah dan hoaks di media sosial,” tegas Dedi di Mapolrestabes Medan.

Dedi menyebut dua akun yang dilaporkannya, yakni: Akun TikTok @trinov0377 (Trinov Fernando Sianturi, SH) dan Akun YouTube @soposimataniarisianturi3419 (Sopo Simataniari Sianturi) Laporan itu teregister dengan Nomor: STTLP/B/3575/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Menurut Dedi, kedua akun tersebut diduga mengunggah video berisi tuduhan palsu dan penghinaan terhadap dirinya serta rekan jurnalis lain. Dalam video, mereka dituding menghalangi warga bekerja, memprovokasi demo, dan membuat laporan palsu di kepolisian.

“Saya bahkan dituduh bukan wartawan dan dianggap provokator. Tuduhan itu jelas tidak benar dan mencoreng kehormatan saya sebagai jurnalis,” ungkap Dedi dengan nada kecewa.

Ia menegaskan, unggahan dua akun itu menyerang martabatnya dan memicu kebencian masyarakat terhadap dirinya.

“Nama baik saya diduga sudah dicemarkan, oleh oknum yang ada didua akun medsos tersebut. Itu sebabnya saya memilih jalur hukum,” sambungnya.

Kuasa hukum pelapor, Riki Irawan, S.H., M.H, membenarkan pihaknya telah menyerahkan barang bukti lengkap kepada penyidik Polrestabes Medan.

“Kami serahkan tangkapan layar, tautan video, dan bukti unggahan yang diduga berisi fitnah. Semua sudah kami dokumentasikan,” ujar Riki.

Menurut Riki, hasil analisis hukum internal tim menemukan indikasi kuat pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik profesi jurnalis.“Kami berharap penyidik bertindak profesional dan segera menindaklanjuti laporan ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Senin (6/10/2025), puluhan warga dari Gang Listrik, Gang Sahabat, dan Gang Sejahtera, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, menggelar demo di depan PT Universal Gloves (UG). Aksi itu dipicu dugaan bau busuk dari gudang pengolahan cangkang di perusahaan tersebut.

Namun, suasana berubah tegang ketika sekelompok orang diduga preman menghalangi aksi warga dan memaksa karyawan masuk ke pabrik.Situasi memanas, terjadi dorong-dorongan di depan pintu pabrik sarung tangan itu.

Ironisnya, saat situasi kacau, sejumlah jurnalis yang meliput justru diduga mendapat intimidasi dan penganiayaan dari oknum tak dikenal.Kini, buntutnya merembet ke perang di dunia maya yang berakhir di ranah hukum.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di Sumatera Utara.Kebebasan pers kembali diuji, sementara aparat diharapkan bertindak cepat agar profesi wartawan tidak terus menjadi sasaran serangan, baik fisik maupun digital. (GM)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nama Baik Diduga Dicemarkan, Wartawan Dedi Lubis Lapor Dua Akun TikTok dan YouTube ke Polisi

Trending Now