Ancam dan Minta Parkir Bulanan ke Warga Jalan Sei Kera Medan, Jukir Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 31 Oktober 2025 | 00:51 WIB Last Updated 2025-10-30T17:51:07Z

 


GAYA MEDAN.COM-
Abdurrachman Z, seorang juru parkir (jukir) divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan karena mengancam dan meminta parkir bulanan kepada warga Jalan Sei Kera No. 161, Kecamatan Medan Perjuangan.


Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha kepada warga Gang Setia Kawan No. 1, Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Kamis (30/10/2025) sore.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdurrachman Z dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun)," ucap Lucas di hadapan terdakwa.


Hakim menilai pria berusia 52 tahun itu telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 368 ayat (1) KUHP.


"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa membuat saksi korban Sengki mengalami trauma dan terdakwa sudah pernah dihukum. Keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya," kata Lucas.


Atas vonis tersebut, sikap Abdurrachman berpikir-pikir selama tujuh hari terkait apakah mengajukan banding atau tidak, sementara jaksa penuntut umum (JPU) menerima vonis meski lebih ringan dari tuntutan, yakni dua tahun penjara.


Adapun kasus ini bermula pada Februari 2025 lalu. Saat itu, Abdurrahcman datang ke rumah Sengki dan meminta uang parkir mobil yang terparkir di depan teras rumah Sengki. Namun, Sengki menolak dan sempat terjadi cekcok.


Beberapa hari kemudian, Abdurrachman datang lagi dan meminta uang parkir. Di situ, Sengki memberikan uang Rp3 ribu. Namun, Abdurrachman meminta uang parkir bulanan senilai Rp300 ribu per bulan. 


Sengki pun keberatan dan Abdurrachman mengancam dengan mengatakan bahwa mobil Sengki harus hati-hati. Pada 20 Mei 2025 sore hari, Abdurrachman datang lagi menggedor-gedor pintu rumah Sengki, tetapi tak dibuka oleh Sengki.


Kesal dengan hal itu, Abdurrachman pergi lalu kembali lagi dengan membawa rantai berukuran kurang lebih 5 meter. Dia mengangkat rantai tersebut ke arah CCTV dengan tujuan supaya dilihat Sengki. 


Aksi tersebut direkam Sengki dan akhirnya viral di media sosial. Merasa terancam dengan perbuatan Abdurrachman, Sengki kemudian melaporkannya ke polisi. (GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ancam dan Minta Parkir Bulanan ke Warga Jalan Sei Kera Medan, Jukir Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara

Trending Now