GAYA MEDAN.COM – Kepala Desa (Kades) Pematang Lalang, Surung Panjaitan angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media online yang menyebut pembangunan pintu irigasi di desanya bersumber dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deliserdang. Pihak desa menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Kades Surung Panjaitan menjelaskan, pembangunan pintu irigasi yang berada di sepanjang aliran Bendungan Bandar Sidoras merupakan proyek resmi dari Balai Wilayah Sungai Sumatra II (BWSS II), bukan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang. Proyek tersebut mencakup pembangunan rumah jaga, penggantian pintu saluran, hingga pembuatan pintu saluran di titik-titik yang dialiri bendungan.
“Pemerintah Desa Pematang Lalang bahkan sudah diundang rapat di kecamatan bersama pihak BWSS II dan P3A untuk mengikuti sosialisasi sebelum pembangunan dimulai. Jadi jelas, proyek ini adalah milik BWSS II,” kata Surung Panjaitan, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, keberadaan pintu irigasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya, Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei Tuan dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Deliserdang sehingga keberadaan saluran irigasi yang baik sangat penting untuk mendukung produktivitas pertanian warga.
Menanggapi pemberitaan yang keliru di beberapa media online, Kades Surung Panjaitan menegaskan agar informasi semacam itu tidak kembali terulang.
“Kami tegaskan tiga hal. Pertama, pembangunan di Desa Pematang Lalang bukan proyek dari Dinas SDABMBK Deliserdang. Kedua, pembangunan ini murni dari BWSS II. Ketiga, kepada media janganlah memberitakan berita yang tidak benar. Terlebih dahulu konfirmasi kepada yang bersangkutan. Sehingga tidak menimbulkan opini yang tidak baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Desa Pematang Lalang bersama P3A mendukung klarifikasi pemerintah desa tersebut. Mereka berharap penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman sekaligus menjadi pengingat agar media lebih teliti dan profesional dalam menyampaikan informasi. (GM)