Langkat – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menangkap RH (46), terduga pencuri sapi asal Desa Teluk, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (22/1/2023).
Pria ini diduga mencuri seekor sapi dengan cara dimasukkan ke dalam mobil Avanza di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman menyebutkan, pria itu mencuri sapi di area perkebunan PT Socfindo Sungai Liput, Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami bekerja sama dengan Polres Langkat menangkap pelaku,” kata AKP Sudirman dalam keterangan tertulisnya.
Dia menyebutkan, pelaku mencuri sapi yang dilepaskan oleh pemiliknya di area perkebunan. Belakangan, pemilik sapi itu diketahui bernama Ridwansyah (30), warga Dusun Karya, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
“Pemilik sapi datang ke Polsek untuk memeriksa sapinya. Ternyata benar sapi itu miliknya dan langsung membuat laporan tertulis di Mapolsek,” sebutnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan dengan barang bukti seekor sapi warna hitam kecoklatan, satu mobil Avanza dengan nomor polisi B 1664 PKP dan satu handphone milik pelaku.
“Ini modus baru pencurian ternak. Membawanya pakai mobil pribadi, sehingga petugas patroli jalan raya, tidak curiga. Beruntung kita bisa mendeteksi pelaku karena gerak-geriknya mencurigakan,” pungkasnya.