Terima Rekomendasi DPRD, Wali Kota Medan Perintahkan Optimalisasi PAD dan Penertiban Aset

Senin, 24 Agustus 2026 | 09:45 WIB Last Updated 2026-09-03T02:45:29Z

 


MEDAN -Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penertiban aset daerah dalam Rapat Paripurna, Senin (24/8/2026). Menindaklanjuti hal tersebut, Rico langsung menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan rekomendasi secara serius dan konkret.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Medan dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen. Dalam forum tersebut, Rico menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD."Setelah rekomendasi ini diterima, saya minta seluruh OPD menindaklanjuti dengan serius dan benar," tegas Rico kepada Sekretaris Daerah serta jajaran OPD, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Rico menegaskan bahwa Pemko Medan akan memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, termasuk melalui pendataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi."Pemko Medan akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, serta mengoptimalkan aset daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa realisasi pajak daerah hingga saat ini telah mencapai 52,78 persen. Meski demikian, Rico menekankan bahwa pengelolaan aset tidak boleh berhenti pada pencatatan administratif semata, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik."Kita tidak ingin ada aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat," katanya.

Rico menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mengelola PAD dan aset. Menurutnya, upaya tersebut memerlukan koordinasi, integrasi data, serta dukungan DPRD."Penertiban aset dan optimalisasi PAD tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada koordinasi dan integrasi antar-OPD," tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa panitia khusus (pansus) menemukan lima persoalan utama dalam pengelolaan PAD, yakni regulasi yang belum optimal, kebocoran penerimaan, tata kelola yang lemah, target yang tidak tercapai, serta realisasi yang belum sesuai potensi."Persoalan PAD bukan karena kurangnya potensi, tetapi karena pengelolaan yang belum maksimal," ujar Zulkarnaen.

DPRD merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, antara lain audit investigatif, pembenahan regulasi, digitalisasi data, serta peningkatan pengawasan pada objek pajak berisiko tinggi."Objek dengan kinerja ekonomi besar dan risiko ketidakpatuhan tinggi harus menjadi prioritas pengawasan," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Rico menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membangun sistem pengelolaan aset yang tertib, modern, dan berbasis data akurat."Kami akan menjalankan seluruh rekomendasi DPRD secara nyata untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang kuat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.(**)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terima Rekomendasi DPRD, Wali Kota Medan Perintahkan Optimalisasi PAD dan Penertiban Aset

Trending Now