Sabu 83,5 Gram Gagal Beredar, Bandar Ditangkap, Scoopy Ikut Disita

Selasa, 07 Juli 2026 | 04:28 WIB Last Updated 2026-07-06T21:28:04Z


LANGKAT | GAYA MEDAN.COM-
Peredaran narkoba di Kabupaten Langkat kembali diguncang. Seorang pria berinisial DP (33) yang diduga sebagai bandar sabu tak berkutik saat disergap personel Satres Narkoba Polres Langkat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat bruto 83,50 gram.


Kapolres Langkat melalui Plt Kasi Humas IPTU M. R. Siregar mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat.


"Pelaku kami amankan saat berada di depan sebuah rumah kosong sambil mengendarai sepeda motor. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan," ujar IPTU M. R. Siregar.


Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 83,50 gram, satu plastik asoi kuning, satu plastik asoi hitam, satu kertas nasi warna cokelat, satu lembar tisu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih yang digunakan pelaku.


"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegas IPTU M. R. Siregar.


Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku peredaran narkotika demi memutus jaringan narkoba di wilayah hukumnya.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sabu 83,5 Gram Gagal Beredar, Bandar Ditangkap, Scoopy Ikut Disita

Trending Now