Pengedar Sabu Tumbang, Aksi Kabur Pria 27 Tahun Berakhir di Tangan Polisi

Selasa, 07 Juli 2026 | 04:09 WIB Last Updated 2026-07-06T21:16:43Z


DELI SERDANG | GAYA MEDAN.COM-
"Lari saja, tetap kami kejar!" Begitulah akhir pelarian DI (27), pria yang diduga mengedarkan sabu di Kecamatan Pantai Labu. Meski sempat kabur dan membuang kotak rokok berisi sabu, aksinya berhasil dipatahkan personel Polsek Pantai Labu.

DI, warga Dusun II, Desa Binjai Bakung, ditangkap di Dusun III, Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Jumat (3/7/2026) malam. Dari tangannya, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 1,63 gram serta uang tunai Rp152.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa sabu. Petugas kemudian mengintai dari balik rumah warga hingga memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang diterima.


Saat hendak ditangkap, DI langsung berlari. Dalam pengejaran, ia sempat membuang sesuatu dengan tangan kirinya. Namun, upaya menghilangkan barang bukti itu sia-sia. Polisi menemukan kotak rokok putih berisi dua paket sabu yang disembunyikan di bawah rerumputan.


Ketika diinterogasi, DI mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan.


Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, mengatakan pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan.


"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Polri dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba," tegas Kompol Fery Kusnadi.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengedar Sabu Tumbang, Aksi Kabur Pria 27 Tahun Berakhir di Tangan Polisi

Trending Now