BATU BARA | GAYA MEDAN.COM-Warga dua desa di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, meluapkan kemarahan mereka dengan membongkar lalu membakar dua gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi dan pesta sabu, Kamis (23/7/2026) malam. Aksi itu dilakukan karena warga mengaku sudah lama resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dua gubuk yang menjadi sasaran amuk massa berada di Dusun IV Desa Simpang Dolok dan Dusun VI Desa Empat Negeri. Setelah diratakan, gubuk tersebut dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Mendapat informasi adanya aksi massa, personel Polsek Lima Puluh langsung turun ke lokasi. Tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wira Hidayat bersama anggota, didampingi Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal dan Kepala Desa Simpang Dolok Nasrullah.
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti itu berupa dua paket kecil diduga sabu, satu timbangan elektronik, plastik klip kosong, serta beberapa alat isap atau bong dari botol plastik.
"Tadi malam tim Polsek Lima Puluh didampingi Camat Datuk Lima Puluh dan Kades Simpang Dolok terjun ke lokasi serta mengamankan berbagai barang bukti," kata Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Jumat (24/7/2026).
Namun, para terduga pengguna sabu berhasil melarikan diri sebelum warga tiba di lokasi. Hingga kini polisi masih memburu pihak yang diduga memiliki barang bukti tersebut.
"Seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Pardamean.
Sementara itu, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkoba. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman dan bebas dari barang haram tersebut," tegasnya.(GM)
