BINJAI | GAYA MEDAN.COM-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar razia di salah satu kafe tuak di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Minggu (5/7/2026) dini hari. Hasilnya, enam pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.
Razia dipimpin langsung Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry. Petugas menyisir lokasi, memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung untuk mengantisipasi kepemilikan narkotika. Tim medis dari Seksi Rehabilitasi BNNK Binjai juga melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung.
"Dari total 27 pengunjung yang menjalani tes urine, terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan, petugas menemukan enam orang yang hasil tes urinenya terindikasi positif menggunakan narkotika. Keenamnya terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Ucok.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian razia dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Enam pengunjung yang positif kemudian diamankan ke Kantor BNNK Binjai untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Medis dan Rehabilitasi. Hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan penanganan selanjutnya, baik melalui proses hukum maupun rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Razia ini sebagai wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba atau Bersinar," pungkasnya.(GM)
