MEDAN | GAYA MEDAN .COM– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran vape cair mengandung narkotika jenis etomidate. Seorang pria berinisial DA (24) ditangkap di Jalan Gedung Arca, Gang Volly Nomor 16, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Dalam penangkapan yang berlangsung Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 22.20 WIB itu, petugas Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan 12 paket vape cair merek Yakuza XL yang diduga mengandung etomidate dan siap edar.
Selain barang bukti vape, polisi turut menyita handphone serta tas yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan Kamis (21/5/2026) mengatakan, dari hasil interogasi awal, vape tersebut diduga dipasok seorang pria berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan.
“Vape merek Yakuza XL diduga sudah siap edar. Pemasoknya masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.(GM)
