MEDAN | GAYA MEDAN.COM-Penggerebekan bandar sabu di kawasan Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan berubah jadi ajang kericuhan. Personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang hendak menangkap seorang pengedar malah mendapat perlawanan sengit hingga dilempari batu oleh keluarga pelaku dan warga sekitar.
Akibat situasi yang memanas, target utama berinisial FF alias Apeng (40) berhasil lolos dari kepungan polisi. Peristiwa menegangkan itu terjadi saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan operasi pengungkapan kasus narkotika, Kamis (28/5/2026) sore.
Kabid Humas Ferry Walintukan menyebut, awalnya petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu untuk menjebak target yang diduga kuat sebagai pengedar.
“Petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Setelah transaksi terjadi, tim langsung melakukan penindakan,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, sekop sabu, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Namun suasana mendadak berubah tegang saat petugas hendak membawa pelaku. Apeng disebut melawan dan mendapat bantuan dari keluarga serta sejumlah warga yang tiba-tiba ikut menyerang petugas. Batu beterbangan ke arah aparat. Situasi di lokasi pun pecah dan membuat target utama berhasil melarikan diri.
“Personel mendapat perlawanan dari pelaku, kemudian keluarga dan warga sekitar ikut melakukan pelemparan batu ke arah petugas,” kata Ferry.
Tak tinggal diam, Polda Sumut langsung meminta bantuan personel Brimob BKO dan jajaran Polsek Medan Kota guna mengendalikan situasi sekaligus menyisir lokasi pengejaran.
Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat menghalangi petugas. Mereka masing-masing berinisial MRS, DP, AP, FH, RR dan RZ. Hasil tes urine menunjukkan keenamnya positif amphetamine.
Kini, polisi masih memburu keberadaan Apeng yang kabur di tengah ricuhnya penggerebekan. Sementara pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penegakan hukum juga tengah didalami keterlibatannya. (GM)
