“Jangan Bilang Mental Baja Kalau Belum Bertugas di Medan”, Deny Marincka Pamitan ke Kejagung

Rabu, 04 Februari 2026 | 18:54 WIB Last Updated 2026-02-04T11:54:59Z

MEDAN | MEDIA 24.JAM.COM-
Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) memberikan cinderamata berupa plakat kepada Deny Marincka Pratama, SH, MH, yang mendapat kepercayaan mengemban tugas baru sebagai Kepala Seksi (Kasi) III Penuntutan pada Direktorat C Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, SH, mengatakan pemberian cinderamata tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan sinergi yang terjalin baik selama Deny bertugas sebagai Kasi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Medan.

“Plakat ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan dan rasa terima kasih atas kerja sama yang selama ini terbangun antara Abangda Deny dengan insan pers, khususnya Forwakum Sumut,” ujar Aris di Medan, Rabu (4/2).

Menurut Aris, penugasan Deny di Kejaksaan Agung diharapkan dapat semakin memperkuat profesionalisme dan integritas penegakan hukum secara nasional.

“Kami berharap meski sudah bertugas di Kejagung, komunikasi dan silaturahmi tetap terjaga. Semoga suatu saat beliau kembali ke Sumatera Utara dengan jabatan yang lebih tinggi,” ucap Aris didampingi pengurus Forwakum Sumut.

Sementara itu, Deny Marincka Pratama menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Forwakum Sumut selama dirinya bertugas di Medan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas cinderamata dan dukungan dari rekan-rekan Forwakum. Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Deny.

Ia menegaskan, meski kini bertugas di Kejaksaan Agung RI, hubungan baik dan komunikasi dengan insan pers di Sumatera Utara akan tetap dijaga.

“Mohon doa agar saya bisa mengemban amanah di tempat tugas yang baru dengan sebaik-baiknya. Saya berharap komunikasi yang sudah terjalin baik ini tetap berlanjut,” ujarnya.

Deny juga mengenang pengalamannya bertugas di Kota Medan yang menurutnya memiliki dinamika penegakan hukum sangat kompleks. Bahkan, ia mengibaratkan masa awal tugasnya di Medan seperti mengalami “mati suri”.

“Saya mengibaratkan seperti mati suri, dibawa pulang ke rumah, lalu kawan-kawan Forwakum datang. Saya seperti hidup kembali,” ucapnya disambut tawa.

Pengalaman tersebut, kata Deny, menjadi bekal berharga dalam membentuk karakter, mentalitas, dan profesionalisme seorang jaksa.

“Medan benar-benar tempat kami ditempa. Jangan bilang punya mental baja kalau belum pernah bertugas di Kota Medan,” katanya berseloroh.

Diketahui, Deny Marincka Pratama dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan pada 13 Oktober 2023.

 Posisi yang ditinggalkannya kini akan diisi oleh Zulkarnain Harahap, yang sebelumnya bertugas sebagai Satuan Tugas pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Dalam penugasan barunya, Deny menggantikan Yusuf Luqita Danawihardja yang mendapat amanah sebagai pemeriksa pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.(lin)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • “Jangan Bilang Mental Baja Kalau Belum Bertugas di Medan”, Deny Marincka Pamitan ke Kejagung

Trending Now