Gayamedan.com — Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra, Paian Purba SH, mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan praktik perjudian ilegal yang disebut-sebut masih marak di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Deli Serdang.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kembali mencuatnya nama Aseng Kayu alias AK yang disebut-sebut dalam dugaan jaringan perjudian togel dan judi tembak ikan.
Paian menegaskan bahwa perjudian merupakan tindak pidana yang secara tegas dilarang oleh undang-undang dan berdampak serius terhadap ketertiban sosial serta keamanan masyarakat.
Oleh karena itu, penanganannya tidak boleh dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
“Perjudian itu jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan masyarakat. Aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Paian kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Menurut Paian, mencuatnya kembali berbagai laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian harus dijadikan dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional. Ia menilai, pembiaran terhadap isu yang terus berulang justru akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Paian menyampaikan, isu dugaan praktik perjudian ini sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari sejumlah tokoh publik. Anggota DPR RI Maruli Siahaan serta pengamat dan praktisi hukum Bambang Samosir secara terpisah telah mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan Aseng Kayu alias AK yang disebut-sebut beroperasi di beberapa wilayah di Sumatera Utara, termasuk Deli Serdang.
“Ketika persoalan ini sudah menjadi perhatian publik dan disuarakan oleh berbagai pihak, maka aparat penegak hukum tidak boleh diam. Semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum,” katanya.
Paian menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa tebang pilih. Ia menegaskan, siapa pun yang diduga terlibat, baik sebagai penyelenggara, pengelola, koordinator lapangan, maupun pihak yang diduga membekingi praktik perjudian ilegal, harus diproses sesuai hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
“Tidak boleh ada kesan pilih kasih. Kalau memang ada dugaan kuat dan bukti yang cukup, maka proses hukum harus berjalan. Ini penting untuk menjaga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Paian juga menyoroti isu dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi atau membiarkan praktik perjudian ilegal. Menurutnya, apabila hal tersebut terbukti, maka tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai integritas institusi penegak hukum.
“Kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan atau melakukan pembiaran, itu harus ditindak tegas sesuai aturan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal,” tegas Paian.
Sebagai wakil rakyat, Paian menyatakan DPRD Deli Serdang siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia menyebut DPRD akan mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian ilegal di daerah, termasuk melalui koordinasi dan pengawasan berkelanjutan.
Paian berharap, langkah penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan transparan dapat memberikan efek jera, memutus mata rantai perjudian ilegal, serta mengembalikan rasa aman masyarakat di Deli Serdang.
“Saya berharap persoalan ini ditangani secara serius dan tuntas, agar tidak terus berulang dan menjadi beban sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.


