DPRD Medan Soroti Anggaran Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Meteorologi, Dinilai Tidak Prioritas

Senin, 05 Januari 2026 | 23:39 WIB Last Updated 2026-03-28T16:43:42Z



GAYAMEDAN.COM - Komisi IV DPRD Medan melayangkan kritik keras kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terkait alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk lanjutan proyek pelebaran Jalan Meteorologi. Proyek tersebut dinilai tidak menjadi prioritas dan justru berpotensi merugikan masyarakat Kota Medan.


Kritik itu disampaikan dalam rapat evaluasi yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (5/1/2026), yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.


Menurut Paul, Jalan Meteorologi yang berbatasan dengan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, lebih banyak dimanfaatkan sebagai akses menuju Perumahan Citraland yang berada di wilayah Deli Serdang.


“Untuk apa dianggarkan lagi dana sekitar Rp3 miliar untuk pelebaran Jalan Meteorologi? Itu lebih banyak untuk kepentingan pihak perumahan, bukan masyarakat Kota Medan,” ujar Paul dengan nada tegas.


Ia juga menyoroti dampak negatif dari proyek tersebut, khususnya penyempitan drainase yang justru memicu banjir di wilayah Kota Medan.


“Faktanya, pelebaran jalan malah mempersempit drainase dan berdampak banjir ke Kota Medan. Ini jelas merugikan warga,” katanya.


Paul menilai anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk program yang lebih prioritas, seperti perbaikan sistem drainase guna mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di Kota Medan.


“Masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak. Seharusnya anggaran difokuskan pada penanganan banjir, bukan proyek yang manfaatnya terbatas,” tegasnya.


Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, juga mengkritisi persoalan pembebasan lahan yang dinilai belum tuntas. Ia mengungkap adanya dugaan kesalahan dalam pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan.


“Ada pemilik tanah yang belum menerima ganti rugi, tetapi justru dibayarkan kepada pihak lain. Ini harus segera diselesaikan,” ujar Lailatul.


Ia meminta Dinas Perkimcikataru segera menuntaskan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.


Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, menjelaskan bahwa penganggaran proyek pelebaran Jalan Meteorologi telah dimulai sejak 2022. Untuk tahun 2026, anggaran tersebut hanya digunakan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum rampung.


“Penganggaran ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Pada 2026, kami hanya menuntaskan beberapa bidang tanah (persil) yang belum selesai,” jelas Lase.


Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan, di antaranya Rommy Van Boy, El Barino Shah, Antonius Tumanggor, Iskandar Muda, Edwin Sugesti, dan Jusup Ginting, serta jajaran Dinas Perkimcikataru.


Ke depan, DPRD Medan menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam penanganan infrastruktur dan banjir di Kota Medan.(**)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Medan Soroti Anggaran Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Meteorologi, Dinilai Tidak Prioritas

Trending Now