ARN24.NEWS - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mempercepat penanganan banjir dengan memulai langkah mitigasi dari tingkat lingkungan. Ia mengusulkan agar pekerjaan pembersihan dan pengorekan drainase di setiap kelurahan diborongkan (outsourcing) kepada pihak ketiga guna mempercepat normalisasi saluran dan mengurangi genangan air ketika terjadi hujan deras.
“Sistem seperti ini sudah pernah dilakukan sebelumnya. Penanganan banjir skala besar tentu harus melibatkan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemko Medan, karena persoalan banjir juga berkaitan dengan sungai yang mengalir di Medan dan Deliserdang,” ujar Paul kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (3/11/2025).
Paul menjelaskan bahwa banjir tidak hanya terjadi di kawasan yang dilalui sungai besar, tetapi juga di sejumlah kelurahan yang jauh dari aliran sungai akibat tersumbatnya saluran drainase. Penyumbatan tersebut sering disebabkan sampah rumah tangga, lumpur, serta endapan tanah yang sudah bertahun-tahun tidak dikeruk.
“Kalau pengorekan drainase diborongkan, saya yakin persoalan banjir bisa dikurangi secara signifikan,” katanya.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Pemko Medan memang telah menempatkan Petugas Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) di setiap kelurahan. Namun, jumlah personelnya yang rata-rata hanya enam orang per kelurahan dinilai tidak memadai untuk menangani saluran drainase yang panjang dan tersebar di banyak titik rawan.
Ia menegaskan bahwa penanganan banjir skala besar memang masih harus menunggu koordinasi lintas pemerintah, termasuk pembangunan Bendungan Lau Simeme, yang diharapkan dapat menahan debit air ketika musim hujan. Namun, sambil menunggu proyek itu selesai, Pemko Medan dinilai perlu fokus menyelesaikan banjir yang dapat ditangani melalui anggaran daerah.
Untuk itu, Paul menyatakan akan mengusulkan agar anggaran pembersihan drainase dimasukkan dalam program Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan rampung pada November 2025.
“Kita harus bergerak dari hal yang bisa kita selesaikan terlebih dahulu. Drainase yang tersumbat ini bisa langsung ditangani jika anggarannya tersedia dan eksekusinya dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Paul berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu proyek besar yang menjadi kewenangan pusat dan provinsi diselesaikan. Ia menegaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan berlapis: dari skala kecil, menengah, hingga besar, agar warga Kota Medan tidak terus menerus terdampak setiap kali hujan deras.
