ARN24.NEWS - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Cun Sen, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya bertindak tegas dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran merupakan syarat utama terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
“Usut tuntas segala bentuk korupsi di jajaran Pemko Medan. Kita minta APH menegakkan hukum dengan benar, tanpa pandang bulu dan tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Wong menanggapi sejumlah persoalan hukum yang menjerat ASN Pemko Medan, Jumat (14/11/2025).
Minta APH Telusuri Dugaan Penyimpangan Anggaran Tahun-Tahun Sebelumnya
Wong menyebut, berbagai dugaan penyimpangan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya patut ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas periode 2024–2029, sejumlah OPD diduga dipimpin ASN yang berpotensi bermasalah.
“Banyak dugaan penyimpangan pada periode sebelumnya yang harus ditindaklanjuti. Jika memang ada oknum bermasalah, segera diproses agar kasusnya tidak menggantung,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wong meminta Wali Kota Medan lebih selektif dalam mengangkat dan melantik pejabat struktural di OPD. Menurutnya, proses evaluasi harus diperketat agar kasus pejabat baru dilantik namun langsung diperiksa kejaksaan tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai ada pejabat baru dilantik tetapi beberapa hari kemudian dipanggil APH. Ini menunjukkan proses seleksi harus dievaluasi dan diperbaiki,” kata Wong.
Tiga Pejabat Pemko Medan Tersangkut Kasus Hukum Dalam Sepekan
Dalam satu pekan terakhir, tiga pejabat Pemko Medan terseret persoalan hukum. Mereka adalah:
Eks Camat Medan Polonia, terkait persoalan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Benny Iskandar Nasution – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan.
Erwin Saleh – Kepala Dinas Perhubungan Medan, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
Dua nama terakhir diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,13 miliar.
Wong menambahkan, berbagai persoalan hukum di sejumlah OPD Pemko Medan kerap mencuat namun belum tuntas ditindaklanjuti. Ia berharap Kejari dan APH lainnya bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Kami di DPRD siap mendukung langkah penegakan hukum. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” tutup Wong.
