PWDPI Sumut: Dukung Aksi Demo Wartawan "Trituwa" di Polda Sumut, Hukum Harus Tegak

Selasa, 14 Oktober 2025 | 02:14 WIB Last Updated 2025-10-13T19:14:12Z

GAYA MEDAN.COM-
Menjelang aksi demonstrasi besar-besaran jurnalis Sumatera Utara yang menamakan diri “Trituwa”, gelombang dukungan terus mengalir deras. Aksi yang rencananya digelar pekan ini menjadi simbol perlawanan insan pers terhadap kekerasan dan intimidasi yang kian marak terjadi di lapangan.

Ketua DPW PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Sumatera Utara, Dinatal Lumban Tobing, S.H., menyatakan sikap tegas mendukung aksi solidaritas tersebut.

 “Aksi solidaritas jurnalis ini bukti nyata dukungan kita sesama insan pers. Kita tolak keras segala bentuk intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan! Sesama insan pers, kita wajib bersatu dan berani bersuara,” tegas Dinatal dengan nada keras kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Dinatal menegaskan, aparat penegak hukum wajib bertindak cepat tanpa pandang bulu terhadap pelaku kekerasan yang terbukti menyerang wartawan di lapangan.

“Jangan ada lagi pemasungan kebebasan pers di negeri ini. Kalau sudah ada visum dan bukti jelas, 1×24 jam pelaku harus ditangkap!” ujarnya geram.

Dua jurnalis korban penganiayaan, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis, kembali mendatangi Polda Sumatera Utara, Senin (13/10/2025). Keduanya datang bersama kuasa hukumnya Riki Irawan, S.H., M.H., serta sejumlah rekan media.

 “Kami ke Polda Sumut untuk mengantarkan surat pemberitahuan aksi damai para jurnalis Sumut yang tergabung dalam Trituwa,” kata Riki Irawan usai menyerahkan surat tersebut.

Riki menjelaskan, aksi tersebut akan digelar Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB, tepat di depan gerbang Mapolda Sumut.

“Ada tiga tuntutan utama yang akan kami sampaikan langsung ke Kapolda Sumut,” tegas Riki.

Ia merinci tiga tuntutan tersebut:
1. Usut tuntas dan tangkap pelaku penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis. 

2. Selidiki dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT. Universal Gloves.

3. Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas lambannya penanganan kasus.

Sebelumnya, berbagai organisasi pers di Sumatera Utara turut mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan sekelompok orang diduga preman bayaran PT. Universal Gloves (UG) terhadap dua jurnalis saat meliput aksi warga di depan pabrik tersebut, Senin (6/10/2025) lalu.

Kedua korban, Elin dan Dedi, langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Selasa dini hari (7/10/2025), didampingi kuasa hukum mereka. Tak lama setelah laporan diterima, keduanya menjalani visum di RS Bhayangkara sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.Namun hingga kini, para pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari aparat.

Aksi “Trituwa” dipastikan akan menjadi momentum penting bagi seluruh jurnalis di Sumut untuk menuntut keadilan. Mereka menegaskan, kekerasan terhadap wartawan adalah serangan terhadap demokrasi dan kebebasan pers.

 “Kalau hukum tidak lagi berpihak pada kebenaran, maka kami para wartawan akan turun ke jalan untuk menegakkannya,” tegas salah satu perwakilan jurnalis yang akan ikut aksi.(GM)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PWDPI Sumut: Dukung Aksi Demo Wartawan "Trituwa" di Polda Sumut, Hukum Harus Tegak

Trending Now