GAYA MEDAN.COM-Suara teriakan lantang memecah udara siang di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Puluhan jurnalis Sumatera Utara yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Jurnalis “Trituwa” (Tiga Tuntutan Wartawan) turun ke jalan, menggempur Polda Sumut, Rabu (15/10/2025).
Aksi ini bukan tanpa sebab. Para pewarta menuntut Kapolda Sumut turun tangan langsung menangani kasus kekerasan dan intimidasi terhadap dua wartawan: Elin Syahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co).
Keduanya menjadi korban saat meliput demonstrasi warga di depan PT Universal Gloves, Senin (6/10/2025).
“Kami datang bukan untuk hura-hura, tapi menuntut keadilan! Wartawan dipukul saat liputan, pelakunya bebas jalan-jalan!” teriak salah satu orator di depan gerbang Mapolda.
Elin dan Dedi sebenarnya sudah melapor ke Polsek Patumbak pada Selasa dini hari (7/10/2025). Bahkan, Elin menjalani visum di RS Bhayangkara Medan malam itu juga.
Namun, hampir sepekan berlalu, kasus jalan di tempat. Pelaku belum tersentuh hukum. Situasi ini membuat para jurnalis geram.
“Ada apa dengan Polsek Patumbak? Kenapa pelaku kekerasan terhadap wartawan tidak ditahan?” seru orator lain.
Dalam aksinya, massa Trituwa menyuarakan tiga tuntutan keras: pertama tangkap dan adili pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis.
Kedua, usut tuntas dugaan keterlibatan aparat yang membekingi PT Universal Gloves dan ketiga, copot Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, karena dinilai gagal mengamankan dan menegakkan keadilan bagi wartawan.
“Kalau Kapolsek tak bisa kerja, mundur saja! Jangan tutup mata atas kekerasan terhadap jurnalis!” pekik kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, di hadapan aparat.
Sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan demonstran diterima oleh Perwira Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Ditreskrimum Poldasu
Namun, pertemuan itu justru meninggalkan rasa kecewa. Menurut Riki, pihak Wassidik malah menyalahkan pelapor dengan alasan laporan baru dibuat tujuh hari lalu. Ironisnya, hanya Elin yang diperbolehkan masuk, sementara rekan-rekannya dibiarkan menunggu di luar.
“Ini aneh! Kami yang jadi korban, malah disalahkan. Polisi seolah melindungi pelaku,” ujar Riki dengan nada tinggi.
Tak puas, massa kembali berorasi lebih keras di depan gerbang Polda. Mereka bersumpah tidak akan pulang sebelum ada pejabat berwenang yang menemui.
Di tengah teriknya matahari, para jurnalis sempat makan siang beralas aspal di depan pagar Mapolda.
Tak lama, Kasubdit Propam Poldasu AKBP Mustafa Nasution, SH, MH akhirnya turun menemui massa. Setelah mengetatahui tuntutan massa aksi, Ia meminta perwakilan wartawan masuk dan membuat laporan resmi ke Bid Propam Polda Sumut.
“Silakan buat pengaduan resmi. Kami akan tindaklanjuti,” kata AKBP Mustafa menenangkan massa.
Setelah laporan resmi diterima oleh Bidang Propam, massa aksi akhirnya tenang. Para jurnalis membubarkan diri dengan tertib, namun para jurnalis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jangan anggap aksi ini berakhir. Kita akan kembali, jika keadilan tetap dibungkam,” kata Elin yang langsung diamini oleh rekan jurnalis sembari berjalan keluar dari Mapolda Sumut.(GM)