GAYA MEDAN.COM — Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Kapolsek Patumbak, Kompol DS, memasuki babak baru dan makin panas. Bidang Propam Polda Sumut kini mulai memeriksa pelapor sekaligus wartawan, M. Rasyid Hasibuan (MRH), pada Kamis (30/10/2025).
“Alhamdulillah, besok pagi pelapor bersama dua orang saksi dijadwalkan untuk diwawancara atau di-BAP di Subdit Paminal,” ujar Riki Irawan, S.H., M.H., selaku kuasa hukum MRH saat ditemui wartawan di Mapolda Sumut.
Menurut Riki, laporan pengaduan tersebut telah resmi diterima oleh Bidang Propam Polda Sumut dengan Nomor SPSP2/198/X/2025/ SUBBAGYANDUAN, tertanggal 15 Oktober 2025.
“Laporan ini sudah diproses oleh Unit Binpam Subdit Paminal. Kami mengapresiasi langkah cepat Propam yang langsung menindaklanjuti kasus ini,” tegas Riki.
Terlapor dalam kasus ini adalah Kompol DS, Kapolsek Patumbak, bersama sejumlah personel yang bertugas melakukan pengamanan pada 6 Oktober 2025—hari terjadinya dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan aksi warga menolak aktivitas PT Universal Gloves (UG).
Sebelumnya, pada Rabu (15/10/2025), puluhan wartawan dari berbagai media sempat menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut, Jalan S.M. Raja, Medan. Mereka menuntut agar kasus kekerasan terhadap jurnalis segera diusut tuntas.
Dalam orasinya, Elin Syahputra, selaku koordinator aksi, dengan lantang menyerukan tiga tuntutan utama:
1. Usut dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan aksi warga di PT UG.
2. Periksa dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang diduga membekingi perusahaan tersebut.
3. Copot Kapolsek Patumbak, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional atas tindakan bawahannya.
“Kami tidak akan diam. Kebebasan pers adalah hak yang dijamin undang-undang. Jangan biarkan kekerasan terhadap jurnalis terus berulang!” tegas Elin saat berorasi.
Kini, mata publik tertuju pada langkah Bid Propam Polda Sumut. Pemeriksaan pelapor menjadi sinyal kuat bahwa pengusutan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Kapolsek Patumbak mulai masuk ke tahap serius.
“Semoga Propam bekerja profesional dan transparan. Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi soal marwah pers di negeri ini,” tutup Riki dengan nada tegas.(GM)
