Gayamedan.com – Kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, Debby Natalia, menegaskan pentingnya reformasi kontrak karya pertambangan agar pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia dapat berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Hal itu disampaikan Debby dalam ujian terbuka disertasi doktoralnya berjudul “Rekonstruksi Kontrak Karya dalam Pertambangan Sumber Daya Energi untuk Mewujudkan Keadilan Mineral” di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Rabu (29/10).
Menurut Debby, model kontrak karya yang selama ini diterapkan masih memberikan ruang ketimpangan antara negara dan perusahaan tambang. Ia menilai negara seharusnya memegang peran sentral dalam pengelolaan sumber daya energi agar tidak merugikan rakyat.
“Negara harus hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga pelindung hak-hak rakyat dalam pengelolaan kekayaan alam. Keadilan mineral berarti distribusi manfaat tambang yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Sidang terbuka tersebut dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., selaku Ketua Sidang, dengan Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H. sebagai promotor utama.
Sejumlah penguji nasional turut hadir, di antaranya Dr. Dossy Iskandar, S.H., M.H., anggota DPR RI, serta Prof. Dr. Elza Syarief, S.H., M.H., pakar hukum pertambangan dan advokat senior.
Promotor Dhoni Martien menilai penelitian Debby memiliki relevansi kuat terhadap arah kebijakan energi nasional yang sedang bertransformasi menuju kemandirian dan keberlanjutan.
“Riset ini memberikan peta jalan akademik bagi pembuat kebijakan agar kontrak karya lebih berkeadilan dan sesuai semangat konstitusi,” katanya.
Sementara itu, Prof. Elza Syarief mengapresiasi kemampuan Debby menggabungkan pendekatan hukum normatif, ekonomi, dan sosial dalam satu kajian yang utuh.
“Kajian ini menembus batas teori hukum klasik dan menjawab tantangan nyata sektor pertambangan nasional,” ujarnya.
Ujian promosi doktor itu ditutup dengan hasil “memuaskan”, dan Debby resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum.
Universitas Jayabaya menyebut keberhasilan ini mencerminkan komitmen kampus untuk terus melahirkan intelektual hukum yang kritis dan berorientasi pada kepentingan bangsa.


