Banjir Berulang di Medan, DPRD Nilai Dinas Perkim Lalai Awasi Bangunan Liar

Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:35 WIB Last Updated 2025-12-09T23:38:33Z

 


ARN24.NEWS - Kota Medan kembali dilanda banjir akibat hujan deras yang terjadi pada Kamis (16/10/2025) dini hari. Kondisi ini membuat masyarakat jenuh, sebab baru beberapa hari sebelumnya, tepatnya Minggu (12/10/2025), banjir serupa juga melanda sejumlah kawasan di kota tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN–Perindo DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, SH, MH, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tidak hanya memandang masalah banjir dari sisi kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) saja.

Menurut Bahrumsyah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau yang dikenal dengan Dinas Perkim Kota Medan juga memiliki peran besar dalam penanganan banjir.

“Kalau bicara banjir, jangan sedikit-sedikit menyalahkan Dinas SDABMBK. Dinas Perkim juga punya tanggung jawab besar di situ. Kepala Dinas Perkim Kota Medan harus ikut bertanggung jawab atas masalah banjir ini,” ujar Bahrumsyah kepada Wartawan, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, masih banyak bangunan liar yang berdiri di atas jalan speksi, yakni jalan yang dibangun di sepanjang aliran sungai, saluran irigasi, atau bangunan air lainnya.

Sebagai contoh, Bahrumsyah menyebut Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, di mana sejumlah bangunan berdiri kokoh di atas jalan speksi sehingga memicu banjir. Sayangnya, kondisi itu tidak mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Perkim Kota Medan, John Ester Lase.

Menurut Bahrumsyah, banyak hal yang seharusnya menjadi prioritas kerja Dinas Perkim, termasuk menertibkan bangunan di atas jalan speksi agar aliran air dari drainase menuju sungai kembali lancar. Ia menegaskan, Dinas SDABMBK Kota Medan tidak akan mampu memperbaiki sistem drainase jika Dinas Perkim tidak terlebih dahulu menertibkan bangunan di atas jalan speksi.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Banjir Berulang di Medan, DPRD Nilai Dinas Perkim Lalai Awasi Bangunan Liar

Trending Now