GAYA MEDAN .COM– Suasana di Pegadaian Cabang Simpang Limun, Medan, sempat memanas setelah seorang nasabah bernama Masdewani, warga Kecamatan Medan Kota, memprotes dugaan tagihan yang membengkak meski pinjamannya diklaim sudah hampir lunas, Jumat (29/8).
Dewi, sapaan akrabnya, menceritakan bahwa suaminya, Yudi, mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp10 juta pada 2023. Mereka rutin membayar cicilan hingga kini mendekati pelunasan.
"Pas saya mau lunasi, pegawainya bilang masih ada tunggakan Rp2 juta lebih. Loh, saya bayar tiap bulan. Paling lama nunggak dua bulan, tapi tetap saya bayar. Jadi kenapa bisa ada tunggakan?" kata Dewi kepada Wartawan.
Merasa keberatan, Dewi kemudian menghubungi kantor Pegadaian pusat di Jakarta. Namun, ia justru diarahkan kembali ke kantor Simpang Limun.
"Sampai di sana saya malah diintimidasi, dituduh pembohong, dituduh menipu. Ngapain saya datang kalau mau nipu. Saya ada struk pembayaran terakhir, jelas bukti saya bayar," tegasnya.
Lebih lanjut, Dewi mengaku heran karena pihak Pegadaian justru meminta struk pembayaran tahun 2024, bukan yang terbaru di 2025.
"Katanya saya nunggak di 2024 dan tunggakan itu dibayar pakai uang pribadi mereka. Lah, mana logikanya? Kalau benar ada tunggakan, seharusnya gak mungkin saya bisa bayar angsuran sampai 2025 dan sekarang tinggal pelunasan," ujarnya dengan nada kesal.
Pantauan di lokasi, suasana sempat tegang. Seorang pegawai Pegadaian terlihat arogan dengan nada menantang saat melayani nasabah.
"Bayar, bayar lah, bayar," ucap seorang pegawai dengan tangan dimasukkan ke kantong celana, membuat Dewi semakin kecewa. (GM)