Polsek Patumbak Razia Cafe Remang-Remang yang Masih Beroprasi di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:29 WIB Last Updated 2025-03-09T13:37:44Z


MEDAN
- Polsek Patumbak menggelar razia terhadap sejumlah cafe remang-remang yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat


Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH didampimpingi Kanit Reskrim Iptu M.Yusuf Dabutar SH MH, bersama Panit I Ipda Eko Priya SH dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi dan Team Unit Reaksi Cepat (URC) unit Reskrim, Minggu (9/3/25) dini hari menjelaskan bahwa razia dilakukan pada malam hari hingga menjelang subuh. 


"Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, serta peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan selama bulan Ramadhan,"ujar Kampol Faidir SH.MH


Kompol Faidir SH MH, mengungkapkan bahwa dalam razia ini, pihak kepolisian tidak  menyita  barang bukti, seperti minuman keras dan minuman lainnya, hanya memberi himbauan dan peringatan kepada para pelaku usaha untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.


"Saya mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. Karna Pemerintah telah menyampaikan himbauan agar hiburan malam tutup selama bulan puasa Ramadhan. Kami berharap agar semua pihak menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah ini," tegas Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH


Kompol Faidir juga menambahkan bahwa pihaknya memberikan pembinaan dan nasehat kepada orang-orang yang ditemukan termasuk pemilik cafe di tempat-tempat yang terjaring razia, 


Lokasi-lokasi yang terlibat razia mencakup beberapa cafe diantaranya cafe Lapo Tuak Sania Sidabutar dan Artama cafe di Jalan Kebun Kopi Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Deliserdang



Dengan adanya razia ini, Kapolsek berharap dapat menjaga situasi di Wilayah Hukum Polsek Patumbak tetap kondusif dan pemilik cafe untuk menghormati aturan yang berlaku selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini.


"Kami berharap pemilik cafe untuk menghormati aturan yang berlaku selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini,"ucap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH (GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Patumbak Razia Cafe Remang-Remang yang Masih Beroprasi di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah

Trending Now