Ketua PN Pematang Siantar Lantik Deni Syafrianto Jadi Panmud Perdata, Usaha Sembiring Panmud Pidana

REDAKSI
Jumat, 06 November 2026 | 23:33 WIB Last Updated 2026-11-06T16:33:34Z

 

Deni Syafrianto, S.H., M.H. (dua kanan) dilantik sebagai Panitera Muda (Panmud) Perdata dan Usaha Sembiring, S.H. (dua kiri) dilantik sebagai Panitera Muda Pidana oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang (tengah) di Ruang Sidang Kartika PN Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (6/11/2026). (Foto: Istimewa)

Gayamedan.com
- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rinto Leoni Manullang, S.H., M.H., melantik Deni Syafrianto, S.H., M.H., sebagai Panitera Muda (Panmud) Perdata.


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Sidang Kartika PN Pematangsiantar, Jumat (6/11) pagi.


Dalam kesempatan yang sama, Usaha Sembiring, SH, juga dilantik sebagai Panmud Pidana. Pengangkatan kedua pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.


Sebelum dipercaya menjabat sebagai Panmud Perdata PN Pematang Siantar, Deni Syafrianto sebelumnya bertugas sebagai Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera Utara.


Dalam prosesi pengambilan sumpah, kedua pejabat berjanji tidak menerima pemberian berupa uang maupun barang, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan seluruh peraturan perundang-undangan.


Keduanya juga berkomitmen menjalankan tugas secara jujur, tidak membeda-bedakan orang, serta melaksanakan tanggung jawab dengan seadil-adilnya.


Selanjutnya, kedua pejabat membacakan pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta melaksanakan tugas secara jujur, transparan, objektif, dan akuntabel.


Mereka juga berkomitmen menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) serta mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik jabatan.


Sementara itu, Ketua PN Pematang Siantar Rinto Leoni Manullang dalam sambutannya meminta kedua pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta pakta integritas yang telah dibacakan.


Ia berharap pelantikan tersebut dapat semakin meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan PN Pematangsiantar kepada masyarakat.


Deni Syafrianto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Panmud Perdata PN Pematangsiantar.


Ia mengatakan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Amanah ini merupakan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya akan berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam bidang kepaniteraan perdata," ujarnya.


Deni juga berharap dapat membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pimpinan, para hakim, serta seluruh jajaran PN Pematangsiantar guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua PN Pematang Siantar Lantik Deni Syafrianto Jadi Panmud Perdata, Usaha Sembiring Panmud Pidana

Trending Now