Polda Sumut Bongkar Pabrik Vape Narkoba Diduga Diselundupkan dari Kamboja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:12 WIB Last Updated 2026-08-06T02:12:51Z


MEDAN | GAYA MEDAN.COM-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik home industri pembuatan liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II, yang diduga menggunakan bahan baku kiriman dari Kamboja. Pengungkapan ini mengungkap modus baru peredaran narkotika yang dikemas dalam rokok elektronik dan menyasar kalangan muda.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026), dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

"Ini kami sebut home industri karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap, mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge hingga menjadi barang jadi yang siap dipasarkan," tegas Kombes Pol. Andy Arisandi.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sembilan botol bahan baku etomidate berkadar sekitar 90 persen berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik. Selain itu diamankan nikotin, berbagai flavor, pipet, alat ukur, mesin pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, hingga kemasan berbagai merek vape yang dipakai untuk menyamarkan produk ilegal tersebut.

"Satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter bisa menghasilkan sekitar 150 sampai 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lainnya," ungkap Andy.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Setelah dilakukan pengecekan bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan, polisi menemukan barang bukti yang kemudian dikembangkan hingga mengarah pada lokasi produksi vape mengandung narkotika.

"Saat ini kami sudah memeriksa lima orang sebagai saksi dan masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya," katanya.

Penyidik juga menemukan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap tersangka berinisial T, yang diduga tidak hanya mengedarkan cartridge vape berisi etomidate, tetapi juga ikut memproduksinya. Polisi berencana melakukan rekonstruksi untuk memperjelas peran seluruh pihak yang terlibat.

Lebih jauh, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan melalui jaringan tertentu. Polisi kini memburu pemasok, jalur distribusi, hingga pihak yang berperan dalam penyelundupan lintas negara.

"Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, siapa pengirimnya, dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Itu menjadi fokus penyidikan kami," pungkas Andy.

Di akhir keterangannya, Polda Sumut mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak tergiur menggunakan vape yang mengandung zat narkotika. Polisi menegaskan akan terus memburu seluruh jaringan produksi dan distribusi vape etomidate melalui jalur darat, laut, maupun udara demi memutus peredaran narkoba di Sumatera Utara.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Sumut Bongkar Pabrik Vape Narkoba Diduga Diselundupkan dari Kamboja

Trending Now