MEDAN | GAYA MEDAN.COM-Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggasak pipa AC senilai Rp40 juta di Hotel D'Paris, Jalan Danau Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Seorang pelaku bernama Joko Suhendro (34) berhasil ditangkap, sementara seorang rekannya masih diburu polisi.
Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra, SH, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi, SH, MH berasa Panit I Ellis Sitorus, SH, MH dan Panit II IPDA Edison Ginting, SH,.MH Selasa.(4/8/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/198/VII/2026/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 29 Juli 2026.
"Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan, olah TKP, serta analisa rekaman CCTV yang mengarah kepada identitas pelaku," ujar Kompol Made Wira Suhendra.
Peristiwa pencurian terjadi di lantai 8½ Hotel D'Paris. Dari hasil pemeriksaan, pipa AC sepanjang sekitar 20 meter dipotong dan kabel tembaganya dibawa kabur. Kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp40 juta.
Kapolsek menjelaskan, rekaman CCTV memperlihatkan pelaku berjumlah dua orang. Salah satunya diketahui merupakan karyawan hotel yang bekerja di bagian engineering sehingga mengetahui kondisi lokasi.
"Pelaku memanfaatkan pengetahuannya terhadap lingkungan kerja untuk melakukan aksi pencurian. Dari hasil interogasi, Joko mengakui beraksi bersama Ahmad Setyo dan memperoleh bagian hasil penjualan sebesar Rp500 ribu," jelasnya.
Tim Opsnal Unit Reskrim kemudian memperoleh informasi keberadaan Joko di rumah mertuanya di kawasan Marelan. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan seragam kerja teknisi Hotel D'Paris yang dipakai saat menjalankan aksinya sebagai barang bukti.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai hukum," tegas Kapolsek.
Kompol Made Wira Suhendra mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya perhotelan, agar meningkatkan sistem keamanan dengan memperketat pengawasan terhadap aset perusahaan serta memaksimalkan fungsi CCTV.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun orang-orang yang mencurigakan di lingkungannya. Kerja sama masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Medan Barat," pungkasnya.(GM)
