Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, 19.600 Jiwa Terselamatkan

Jumat, 24 Juli 2026 | 05:38 WIB Last Updated 2026-07-23T22:38:15Z

ASAHAN | GAYA MEDAN.COM
– Satres Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan keseriusannya memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dimusnahkan di Mapolres Asahan, Rabu (22/7/2026).

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara. Sebelum dibakar, seluruh barang bukti lebih dulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk memastikan keaslian dan kesesuaiannya di hadapan para pihak yang hadir.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan hukum yang wajib dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami agar barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan. Seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan penetapan pengadilan," tegas AKBP Revi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika pada 8 Juni 2026 dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT Satres Narkoba/Res Asahan/Polda Sumut. Dalam kasus itu, polisi menangkap tiga tersangka perempuan berinisial M, HS, dan FD.

Dari tangan para tersangka, petugas awalnya menyita 9 kilogram sabu dan 800 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate. Sebanyak 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya dimusnahkan.

AKBP Revi menyebut, keberhasilan mengungkap kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 19.600 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Kami akan terus meningkatkan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya," pungkasnya.(GM)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, 19.600 Jiwa Terselamatkan

Trending Now