BINJAI | GAYA MEDAN.COM-Perbuatan D (43) sungguh tak bermoral. Pria yang sehari-hari mengadu nasib sebagai sopir angkutan kota (angkot) jurusan Binjai–Stabat ini tega mencabuli darah dagingnya sendiri yang masih di bawah umur.
Aksi bejat warga Kwala Madu, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat ini akhirnya terhenti setelah tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Binjai meringkusnya tanpa perlawanan di dekat rumahnya, Kamis (23/7/2026) sore.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, menegaskan bahwa pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar, Satreskrim Polres Binjai melalui Unit PPA telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri," tegas AKP Hotdiatur Purba saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Saat ini, penyidik masih terus menguliti kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara agar pelaku bisa segera dijebloskan ke penjara dalam waktu lama.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Binjai dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami masih melakukan pendalaman, melengkapi alat bukti, serta memeriksa saksi-saksi," pukasnya.(GM)
