BINJAI | GAYA MEDAN. COM-Aktivitas perjudian ala Las Vegas milik bandar kelas kakap berinisial "AJU" di wilayah hukum Polres Binjai tampaknya benar-benar kebal hukum. Praktik haram yang berlokasi di Jalan Amir Hamzah/Pasar VII (Tandam Hilir I) dan Pasar 5/Jalan Saudara (Tandam Hulu I) ini beroperasi secara terbuka tanpa tersentuh aparat, hingga memicu kemarahan besar dari warga setempat.
Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis (9/7/2026), lokasi tersebut menyediakan berbagai jenis mesin judi ketangkasan, mulai dari tembak ikan, mesin slot, bola putar, hingga kasino yang beroperasi aktif hingga larut malam.
Bebasnya bisnis ilegal milik AJU ini memperkuat dugaan warga adanya "setoran" atau perlindungan khusus dari oknum aparat penegak hukum.
Seorang warga sekitar berinisial WH (40) mengaku sangat miris melihat wilayahnya dijadikan sarang maksiat.
"Ini bukan cuma soal melanggar aturan, tapi langsung menyangkut moral dan marwah daerah kita. Citra Binjai sebagai Kota Rambutan yang agamis jadi tercoreng parah!" cetus WH kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
WH juga menegaskan bahwa mustahil bisnis haram sebesar itu bisa berjalan mulus tanpa adanya 'payung' dari pihak tertentu.
"Sudah pasti ada oknum-oknum yang punya kepentingan di balik itu semua, yang membekingi mereka. Kami minta aparat kepolisian jangan menutup mata atau berpura-pura tidak tahu dengan apa yang terjadi di Tandam ini!" tegasnya berapi-api.
Keresahan serupa diungkapkan oleh RS (41), warga lainnya. Ia secara lantang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk segera turun tangan menyapu bersih lokasi tersebut.
"Kami meminta Pak Kapolri dan Pak Kapolda perintahkan anggotanya turun ke lapangan untuk berantas dan tindak tegas pemilik maupun bandar judinya. Ciptakan kenyamanan bagi kami, jangan sampai kami warga malah merasa tidak aman di daerah sendiri," tagih RS dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, arena judi milik AJU terpantau masih ramai dikunjungi para penjudi, menantang nyali aparat kepolisian untuk berani melakukan penggerebekan. (GM)
