SIANTAR | GAYA MEDAN.COM- Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menyelesaikan dugaan perkelahian yang melibatkan dua kelompok remaja di Jalan Pdt. J. Wismara Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (7/6/2026) malam.
Perselisihan yang sempat memicu ketegangan itu diduga berawal dari insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan pihak pertama berinisial MS (15) bersama rekannya, warga Kelurahan Tanjung Pinggir, dengan pihak kedua berinisial NN dan rekan-rekannya yang merupakan warga Kelurahan Pondok Sayur.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH MH, menjelaskan bahwa usai menerima informasi kejadian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur, AIPDA Mitra Y.M. Bangun, langsung merespons cepat dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
“Mediasi dilakukan di Mako Polsek Siantar Martoba dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing,” ujar Kapolsek, Senin (8/6/2026).
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai, disertai saling meminta maaf dan komitmen untuk tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum di kemudian hari.
Dengan adanya surat perdamaian tersebut, dugaan perkelahian akhirnya diselesaikan melalui mekanisme problem solving.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat berdamai,” pungkas AKP Martua.(GM)
