30 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan, Kurir Laut Diciduk

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:27 WIB Last Updated 2026-05-29T18:32:50Z


MEDAN  | GAYA MEDAN.COM-
Aksi penyelundupan narkoba jaringan internasional kembali digagalkan aparat. Sebanyak 30 kilogram sabu yang diduga dipasok dari Malaysia berhasil disita Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Bea Cukai Teluk Nibung dalam operasi senyap di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan.

Seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai, tak berkutik saat petugas mencegat sampan kalok yang digunakannya untuk membawa puluhan kilogram barang haram tersebut, Senin (18/5/2026) pagi sekitar pukul 07.40 WIB.

Informasi diperoleh, pengungkapan bermula dari bau-bau penyelundupan sabu jalur laut yang diterima aparat. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menyisir kawasan perairan yang kerap disebut sebagai jalur tikus narkoba internasional.

Kecurigaan petugas akhirnya tertuju pada sebuah sampan warna silver tanpa identitas yang melintas mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan dua karung berisi bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga kuat berisi sabu.

Benar saja, setelah dibuka, isi karung membuat petugas terbelalak. Sebanyak 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram ditemukan tersimpan rapi. Total 30 kilogram sabu berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyebut tersangka mengaku hanya bertugas menjemput barang haram dari seseorang yang diduga warga Malaysia di perairan perbatasan. Sabu itu rencananya akan kembali diserahkan kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini diburu polisi.

“Jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” tegasnya pada wartawan Jumat (29/5/2026)

Kini, tersangka berikut barang bukti telah digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memburu pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan Malaysia–Indonesia tersebut.(GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan, Kurir Laut Diciduk

Trending Now