Beraksi Pagi Hari, Tiga Pencuri Gas dan Motor Tak Berkutik Digelandang ke Polsek Medan Barat

Kamis, 05 Maret 2026 | 01:19 WIB Last Updated 2026-03-04T18:28:38Z

MEDAN | GAYA MEDAN .COM-
Aksi pencurian nekat terjadi saat warga masih terlelap usai sahur. Satu unit sepeda motor Honda Astrea Green, 15 tabung gas elpiji 3 Kg, dan dua unit CCTV raib digasak komplotan pencuri di Jalan Budi Pembangunan No. 2B, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.


Peristiwa ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 57 / III / 2026 / SPKT / Polsek Medan Barat / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, tertanggal 02 Maret 2026.


Pelapor, ARI HASAN, SE (49), warga Pasar III Gang Bima No. 37 Gelugur Darat I Medan, mengaku terkejut saat mengetahui tempat usahanya telah dibobol.


“Motor dan tabung gas sudah tidak ada. CCTV juga dirusak. Kerugian saya cukup besar,” ujar korban dalam laporannya.


Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra, SIK, SH, MH Rabu (4/3/26) sore mengatakan,Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak cepat, dipimpin Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi, S.H., M.H., bersama Panit 1 Ellis Sitorus, S.H., M.H. dan Panit 2 IPTU Asas Sihombing, S.Pd, melakukan penyelidikan intensif.


Pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 12.40 WIB, petugas mengamankan tersangka pertama, SETIARA JE (28), di sebuah ruko kosong di Jalan Bilal, samping Alfamart, Jalan Panitera, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.


“Benar, pelaku kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat diinterogasi di lokasi, yang bersangkutan mengakui identitasnya,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra, SIK, SH, MH didampimgi Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi, S.H., M.H., bersama Panit 1 Ellis Sitorus, S.H., M.H. dan Panit 2 IPTU Asas Sihombing, S.Pd


Dari pengembangan, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali meringkus tersangka kedua, JUNAIDI alias NEDY (60), yang saat itu sedang berjalan kaki di kawasan Jalan Bilal.


Tak berhenti di situ, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menciduk tersangka ketiga, M. SUHERY (39), di Jalan Panitera, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Labuhan.


Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya.“Kami rusak dulu CCTV-nya, lalu gunting gembok pintu. Setelah itu kami ambil motor dan tabung gas,” aku salah satu pelaku di hadapan penyidik.


Mereka mengakui telah mencuri 15 tabung gas elpiji 3 Kg, satu unit Honda Astrea Green, serta merusak dua unit CCTV.
SETIARA JE bersama JUNAIDI juga mengaku telah menjual sebagian tabung gas kepada orang tak dikenal di kawasan Tanjung Mulia.


Sementara itu, M. SUHERY mengaku menyimpan sepeda motor hasil curian, dua tabung gas, serta gunting besi yang digunakan untuk merusak gembok di rumah abangnya di Marelan Pasar IV, Medan Labuhan.


“Motor dan barang bukti lainnya memang disimpan di sana, dirumah abang saya,” ungkap M.Suhery pada penyidik.


Dari catatan kepolisian, M. SUHERY diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Fakta ini semakin memperberat posisi hukum tersangka.


Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain: 2 tabung gas elpiji 3 Kg
1 unit sepeda motor Honda Astrea Green
1 gunting besi.


Ketiganya kini mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.


“Ketiga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kompol Dr. Made Wira Suhendra, SIK, SH, MH.


Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa gerak cepat aparat dan peran aktif masyarakat mampu memutus rantai aksi kriminalitas di Kota Medan.(GM)





iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Beraksi Pagi Hari, Tiga Pencuri Gas dan Motor Tak Berkutik Digelandang ke Polsek Medan Barat

Trending Now