Kabur Saat Pengembangan, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Area

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:14 WIB Last Updated 2026-02-05T11:14:45Z

MEDAN | GAYA MEDAN.COM
— Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Jermal XI, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, berakhir dengan tembakan polisi. Dua pria muda terduga pelaku curanmor terpaksa dilumpuhkan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area karena berusaha kabur saat pengembangan kasus.

Kedua pelaku masing-masing Bambang Hermanto (19), warga Jalan Beringin Pasar VII Desa Tembung, dan Azizan (20), warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kapolsek Medan Area Kompol Ainul Yaqin, SIK, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 02.13 WIB.

“Korban memarkirkan sepeda motor di dalam pagar rumah, stang dalam keadaan terkunci, namun pagar tidak digembok,” ujar Kompol Ainul, Senin (2/2/2026).

Ia menuturkan, korban baru menyadari motornya raib saat pagi hari.

“Sekitar pukul 08.20 WIB, korban diberitahu oleh saksi bahwa pagar rumah terbuka. Saat dicek, sepeda motor sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban Elpa Syahroni Nasution mengalami kerugian satu unit Yamaha NMAX warna hijau BK 4432 ALU senilai Rp34 juta dan melapor ke Polsek Medan Area dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/53/I/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Yusuf Dabutar, SH, MH, melakukan penyelidikan.

“Pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku berada di sekitar TKP. Tim langsung bergerak dan mengamankan keduanya,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua sweater hitam, satu celana hitam, serta uang tunai Rp200 ribu yang merupakan hasil penjualan sepeda motor korban.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekan pelaku lainnya berinisial Dani, kedua tersangka justru berusaha melarikan diri.

“Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke bagian kaki kedua pelaku,” tegas Kompol Ainul.

Kedua pelaku selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa kembali ke Polsek Medan Area guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek Medan Area.(GM)






iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabur Saat Pengembangan, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Area

Trending Now