MEDAN | GAYA MEDAN.COM - Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara mengenai adanya pemberitaan viral di media sosial tentang hilangnya barang bukti 27 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil tindak kejahatan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial itu tidak benar. Ia mengungkapkan saat ini barang bukti sepeda motor itu telah disimpan di pergudangan yang berlokasi di Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Jama mengungkapkan, diamankannya puluhan sepeda motor itu saat personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 7, pada beberapa waktu.
"Dari 27 unit sepeda motor yang diamankan sebanyak 13 kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut sembari membawa kelengkapan surat dokumen," ungkapnya bahwa sisa 14 kendaraan yang ditahan itu masih menunggu pemiliknya karena tidak ada laporan polisi.
"Tidak benar seperti yang diberitakan di media sosial itu bahwa dari puluhan sepeda motor yang diamankan itu sebanyak 16 kendaraan lenyap dan sisanya tinggal sembilan unit," ujar Jama seraya kembali menegaskan saat ini masih ada 14 unit kendaraan diduga hasil tindak kejahatan itu disimpan di pergudangan.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menambahkan, terhadap 14 unit sepeda motor yang disimpan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan membawa kelengkapan surat dokumen. Seperti STNK dan BPKB.
"Silakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan surat dokumen kendaraannya," pungkasnya.(GM)
