MEDAN | GAYA MEDAN.COM — Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini, satu unit Honda Beat milik seorang wanita raib saat terparkir di halaman Penginapan OYO, Jalan Menteng Raya Gang Rahayu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Korban, Erika Marlina br Surait (32), mengaku tak menyangka sepeda motornya hilang saat dirinya beristirahat di dalam kamar penginapan.
“Saya parkirkan motor di depan penginapan. Kuncinya memang tertinggal, tapi saya pikir aman,” ujar Erika kepada petugas.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, korban baru menyadari motornya hilang saat hendak check out sore harinya.
“Begitu mau pulang sekitar jam lima sore, motor sudah tidak ada. Setelah dicek CCTV, terlihat sepasang tamu mengambil motor saya,” ungkap korban.
Akibat kejadian tersebut, Erika mengalami kerugian satu unit Honda Beat warna putih BM 5254 GAH dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Area.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim
Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku, Nanda Nugraha (21), pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari II.
Ironisnya, saat ditangkap, pelaku sedang memangkas rambut pelanggan.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, IPTU MY Dabutar SH, MH Minggu (4/1/2026)
Dari pengakuan Nanda, pencurian dilakukan bersama Dody Indra Syahputra (30) dan seorang rekannya bernama Yudi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Saat dilakukan pengembangan untuk memburu Yudi, pelaku Dody Indra Syahputra justru melakukan perlawanan dengan mendorong salah satu petugas hingga terjatuh.
“Petugas sudah memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan,” kata IPTU MY Dabutar SH.MH
Karena membahayakan keselamatan anggota, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan Dody.
Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Medan Area guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, motor korban diketahui telah dijual oleh Yudi seharga Rp4 juta.
“Uangnya dibagi bertiga. Masing-masing dapat Rp1,3 juta, sisanya Rp100 ribu dipakai untuk makan,” ungkap Nanda kepada penyidik.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sandal yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, dua tersangka telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Kami masih memburu satu pelaku lagi. Kasus ini terus kami kembangkan,” tegas IPTU MY Dabutar SH MH (GM)
