MEDAN | GAYA MEDAN — Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, menegaskan bahwa pihaknya menutup tahun 2025 dengan sikap tegas terhadap kasus korupsi.
“Saya minta semua harta mereka dilacak. Saya ingin uang negara kembali, satu rupiah pun jangan sampai lolos,” ujarnya lantang saat refleksi kinerja, Kamis (11/12/2025).
Fajar menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal memenjarakan pelaku. “Penindakan itu penting, tapi mengembalikan kerugian negara jauh lebih penting,” tegasnya.
Hingga pekan kedua Desember, Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memulihkan kerugian negara sebesar Rp181.257.519.464. “Harta Koruptor, telah kembali ke Negara” Angka ini hasil kerja keras semua bidang. Tidak ada yang santai,” katanya.
Dari Pidsus, Fajar menyebut ada pemulihan penyelidikan senilai Rp2.348.061.629. Ia menegaskan bahwa penyidik juga menyita aset besar dari tersangka.
“Sita tanahnya, bangunannya, semua yang terkait! Kita sudah tarik tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan senilai Rp21,9 miliar dan tanah di Jalan Sutomo yang nilainya Rp13 juta lebih,” jelasnya.
Selain itu, Fajar menambahkan, Uang tunai Rp114 juta kita ambil. Denda Rp400 juta sudah dibayar. Uang pengganti mencapai Rp105,8 miliar. Bahkan dolar mereka pun kita tarik, totalnya setara Rp48,6 miliar.
Dari Datun, Fajar menyebut tambahan pemulihan sebesar Rp2.065.142.249. “Datun juga bekerja. Semua lini bergerak,” katanya.
Fajar kembali menegaskan bahwa Kejari Medan tidak bekerja asal-asalan. “Saya tidak mau hanya angka. Saya mau pengungkapan tuntas. Jangan setengah-setengah,” ucapnya.
Dalam laporan tahunan itu, Fajar menyampaikan bahwa Pidsus sudah menangani 15 penyelidikan, 15 penyidikan, 20 penuntutan, dan mengeksekusi 25 kasus terkait korupsi dan pencucian uang. “Semua berjalan ketat. Tidak ada yang dibiarkan melenggang,” tegasnya.
Bidang Intelijen, kata Fajar, juga bergerak cepat. “Kami sudah amankan enam DPO. Semua yang mencoba kabur kita kejar,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan kegiatan penyuluhan hukum dan program JMS yang menyentuh ribuan pelajar. “Anak-anak harus tahu hukum sejak dini. Ini penting,” katanya.
Untuk Pidum, Fajar memaparkan bahwa 2.428 SPDP masuk sepanjang 2025. “Yang kita eksekusi 1.490 terpidana. Penuntutan 704 perkara selesai. Dua perkara kita selesaikan secara Restorative Justice,” ungkapnya.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Aset juga mencatat langkah tegas. “Barang bukti yang kita eksekusi ada 494. Kendaraan yang dijual langsung 47 unit. Semua kita dorong untuk pemulihan aset,” ujar Fajar.
Di akhir pemaparannya, Fajar menegaskan kembali komitmen Kejari Medan. “Kami bekerja transparan. Kami ingin masyarakat percaya. Tahun ini kami buktikan, tahun depan kami tingkatkan,” katanya.(GM)
-
