PATUMBAK | GAYA MEDAN.COM-Kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH UMA), Bonio Raja Gadjah (18), akhirnya terungkap. Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku hanya dalam 2×24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim Polretabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora serta Kanit Reskrim Omrin Siallagan menjelaskan secara detail bagaimana pelaku merencanakan, mengeksekusi, dan mencoba menutupi pembunuhan yang menggemparkan warga Marindal II tersebut.
Dijelaskannya, Jumat malam, (14/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, warga Dusun IV Gang Rambe, Desa Marindal II, dikejutkan oleh kabar ditemukannya seorang pemuda tewas di dalam rumah kontrakannya.
“Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka serius. Kejadian ini langsung mengundang perhatian masyarakat sekitar,” ujar Kombes Calvijn.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku hanya beberapa jam setelah olah TKP. Pelaku berinisial SYA (18) teman masa kecil korban ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Perjuangan, Pasar 12 Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Minggu (16/11/2025) dini hari
“Pelaku ini bukan orang jauh. Mereka tumbuh bersama, sering bermain bersama. Justru itu yang membuat kasus ini sangat menyayat hati,” tegas Kapolrestabes.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membunuh karena terdesak kebutuhan uang. “Pelaku menyampaikan kepada penyidik bahwa ia butuh uang untuk membayar tunggakan kredit sepeda motor. Di situlah niat jahat mulai tumbuh,” jelas Kapolrestabes.
Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat bermain biliar bersama. Di sana, niat pelaku makin kuat ketika memikirkan tunggakan kreditnya.
Korban bahkan sempat mengajak pelaku menginap di rumah karena sedang sendirian, tanpa mengetahui bahaya yang sedang ia dekati.
Kapolrestabes menambahkan bahwa sebelum pulang ke rumah kontrakan, keduanya membeli satu paket daun ganja untuk dipakai bersama.
“Ini yang membuat korban merasa nyaman dengan pelaku. Mereka masih menganggap satu sama lain sebagai teman,” ujar Calvijn.
Saat korban tertidur terlentang di ruang tamu, pelaku langsung menyiapkan alat untuk menyerang. “Pelaku mengasah gunting terlebih dahulu. Setelah itu mengambil linggis dan pisau dapur yang disembunyikannya di bawah tempat tidur korban,” jelas Kapolrestabes.
Ketika pelaku merasa gunting saja tidak cukup, ia mengambil linggis untuk memastikan serangan berjalan sesuai rencana. "Pelaku memukul korban di bagian kepala dengan linggis. Korban sempat bangun dan melawan, namun pelaku kembali menusuk korban di bagian leher dan kepala,” ungkap Kapolrestabes.
Setelah korban terkapar, pelaku mengambil pisau dan menusuk punggung korban. "Serangan itu yang membuat korban tidak dapat diselamatkan,” tegas Kapolrestabes dengan nada serius.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku menyeret jasad korban ke dalam kamar tidur. “Pelaku kemudian menggasak barang-barang korban, termasuk dompet, handphone, dan sepeda motor. Semua alat yang digunakan disimpan pelaku ke dalam tas milik korban,” ungkap Kapolrestabes.
Pelaku kemudian mengunci pintu dan menggembok pagar rumah korban sebelum kabur. “Pelaku bahkan sempat pulang ke rumah untuk berpamitan kepada orang tuanya, mengaku ingin merantau. Ia sama sekali tidak menyinggung telah menghabisi nyawa temannya sendiri,” tambah Kapolrestabes.
Kapolrestabes kembali menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
"Hukuman minimal 20 tahun penjara dan kini tersangka kita tahan di Mapolsek Patumbak, guna pemeriksaan lebih lanjut," bilang Kapolrestabes Medan.
Kombes Calvijn, juga memastikan kasus ini akan ditangani seobjektif mungkin untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Ini komitmen kami. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan sekejam ini,” tutup Kapolrestabes Medan.
Sementara, pihak keluarga korban yang ditemui di rumah duka tidak mampu menyembunyikan kesedihan dan kekecewaan mereka.
Kakak korban, dengan suara bergetar, berkata, “Bonio itu anak baik, tidak pernah menyakiti orang. Kenapa tega kawan sendiri menghabisinya seperti itu?”
“Adik kami masih kuliah. Cita-citanya tinggi. kami berharap orang yang melakukan ini harus dihukum seberat-beratnya,” tegas kakak korban sambil menangis.
Sedangkan beberapa warga yang ikut menyaksikan proses pemaparan mengaku terkejut. "Anak itu dikenal baik, tidak pernah buat masalah. Kami benar-benar tak menyangka ada pembunuhan sesadis ini,” kata seorang warga Marindal II
Selain itu, warga Marindal II lainnya juga menyebut, kasus ini sebagai salah satu pembunuhan paling “tidak masuk akal” dan salah satunya pembunuh paling sadis, kok sampai pikirannya setega itu membunuh teman sendiri
“Cuma gara-gara uang kredit motor? Kok bisa tega membunuh kawan sendiri secara sadis dan brutal?” ujar seorang ibu yang tinggal di dekat TKP. mengungkapkan rasa geramya.(GM)
