Preman Bayaran Pelaku Pemukulan Wartawan, Diduga Suruhan PT UG, Masih Bebas, Korban Geram!

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:22 WIB Last Updated 2025-10-11T10:23:12Z

GAYA MEDAN.COM- 
Ironis! Pelaku penganiayaan terhadap wartawan Elin Syahputra masih bebas berkeliaran seolah tanpa dosa. Pria berinisial BS, yang menghantam bagian belakang kepala Elin dengan helm saat liputan demo di depan gerbang PT Universal Gloves (UG), tampak masih beraktivitas seperti biasa di sekitar Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung.

“Dia jalan santai aja, kadang berdiri di depan gerbang pabrik, kadang nongkrong di warung. Gak ada takutnya,” ujar salah satu warga kepada wartawan, Jumat malam (10/10/2025).

Bukan cuma BS, dua pelaku lain berinisial AS dan RS, yang videonya sempat viral karena mengancam dan mengintimidasi wartawan Dedi Irawandi Lubis, juga terlihat bebas leluasa.

“Mereka tuh bolak-balik aja di sekitar pabrik, kayak gak ada kejadian apa-apa,” kata warga lainnya.

AS bahkan sempat terlihat duduk santai di sebuah kafe di Jalan Pertahanan, seolah perbuatannya mencaci dan mengancam jurnalis bukan masalah besar.

Kuasa hukum kedua korban, Riki Irawan SH, MH, pun membenarkan bahwa dirinya sempat beberapa kali berpapasan langsung dengan ketiga terlapor itu. “Saya sendiri lihat mereka masih mondar-mandir. Jujur, ini mengecewakan,” ujar Riki.

Kekecewaan juga dirasakan langsung oleh korban, Elin Syahputra. Wartawan media online dan cetak itu merasa hukum sedang dipermainkan.

“Saya benar-benar kecewa dengan keadaan ini. Jurnalis yang jelas dilindungi Undang-Undang bisa mereka aniaya, tapi pelakunya masih bebas. Laporan sudah dibuat, visum sudah keluar, tapi belum ada tindakan. Mau jadi apa negeri ini kalau hukum bisa dipermainkan?” tegas Elin dengan nada geram.

Rekan korban, Dedi Irawandi Lubis, tak kalah marah. Ia masih trauma dengan ancaman kasar para pelaku yang diduga preman bayaran PT UG.

“Saya masih ingat, mereka narik kerah baju saya sambil maki-maki pakai kata-kata kotor. Saya pikir nyawa saya habis sori itu. Tapi sampai sekarang, pelaku malah bebas jalan-jalan. Entah apa kerja aparat hukum,” ujarnya kesal.

Kasus ini sebelumnya telah menyulut kemarahan berbagai aliansi wartawan, yang mengecam keras aksi premanisme terhadap jurnalis. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah serangan terhadap kebebasan pers dan pelecehan terhadap hukum.

Laporan resmi atas kejadian tersebut telah dibuat oleh Elin dan Dedi pada Selasa dini hari (7/10/2025) dengan didampingi kuasa hukum mereka, Riki Irawan SH, MH. Bahkan Elin sempat menjalani visum di RS Bhayangkara sekitar pukul 02.00 WIB untuk memperkuat bukti penganiayaan.

Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda tindakan hukum nyata terhadap para pelaku. Sementara itu, para korban hanya bisa berharap agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap keadilan yang tengah dipertaruhkan.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap wartawan bebas seolah pahlawan,” pungkas Elin dan Dedi Lubis dengan nada tajam.

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora saat di konfirmasi wartawan terkait pelaku dugaan penganiayaan terhadap wartawan Elin Sahputra dan mengintimidasi wartawan Dedi Irawandi Lubis, tidak menjawab.(GM)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Preman Bayaran Pelaku Pemukulan Wartawan, Diduga Suruhan PT UG, Masih Bebas, Korban Geram!

Trending Now