GAYA MEDAN.COM-Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menghadiri kegiatan kunjungan kerja masa reses Komisi XIII DPR RI di Kota Medan. Dalam agenda yang berlangsung sejak 3 hingga 7 Oktober 2025 itu, isu pemasyarakatan menjadi sorotan utama, terutama soal overkapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Grand City Hall Medan, Jumat (3/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, bersama sejumlah pejabat terkait.
Dalam paparannya, Yudi menyampaikan kondisi lapas dan rutan di Sumatera Utara yang masih jauh dari ideal. Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Sumut per 30 September 2025, jumlah penghuni Lapas dan Rutan mencapai 32.018 orang, sementara kapasitas hanya 15.448 orang. Artinya, terjadi kelebihan hunian hingga 109 persen.
“Kami terus berupaya mengurangi kepadatan dengan berbagai langkah strategis, seperti redistribusi narapidana, pemindahan ke luar daerah, dan optimalisasi program integrasi melalui Bapas dan wali pemasyarakatan,” ujar Yudi di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI.
Selama tahun 2025, kata Yudi, sudah lebih dari 4.315 warga binaan direlokasi ke berbagai Lapas dan Rutan lain. Upaya ini dilakukan agar pembinaan dan pelayanan tetap berjalan efektif meski di tengah keterbatasan ruang.
Selain pengurangan overkapasitas, Ditjenpas Sumut juga memperkuat program pembinaan dan kemandirian. Saat ini, lebih dari 29 ribu warga binaan aktif mengikuti pembinaan kepribadian. Sementara hampir seribu orang telah dibekali keterampilan praktis, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, pertukangan, hingga literasi digital.
Program ketahanan pangan bahkan menjadi andalan, dengan melibatkan warga binaan dalam kegiatan pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Namun, Yudi juga mengakui masih ada sejumlah kendala di lapangan.
“Sarana prasarana masih terbatas, anggaran untuk uji kompetensi minim, dan fasilitas pembinaan belum merata di semua UPT. Kami sangat berharap dukungan dari DPR RI, baik dalam hal regulasi maupun penguatan anggaran,” tegasnya.
Komisi XIII DPR RI yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan bahwa permasalahan pemasyarakatan di Sumatera Utara akan menjadi salah satu rekomendasi utama ke pemerintah pusat. Tujuannya, agar reformasi pemasyarakatan benar-benar berjalan dan profesionalisme petugas semakin meningkat.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan, sekaligus memperkuat pembinaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.(GM)
