GAYA MEDAN .COM– Kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, terus bergulir panas. Keduanya resmi menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Patumbak, Kamis (9/10/2025), didampingi kuasa hukum kedua korban, Riki Irawan, SH, MH.
“Kami datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Ini langkah awal menegakkan keadilan dan mengungkap siapa dalang di balik aksi brutal itu,” tegas Riki Irawan usai mendampingi kliennya di Mapolsek Patumbak.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari dua jam, kedua jurnalis itu membeberkan kronologi lengkap bagaimana mereka dianiaya saat meliput aksi demonstrasi warga yang memprotes dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG) di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti dan petunjuk ke penyidik. Kami minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan ditangkap,” ujar Riki lantang.
Menurutnya, laporan resmi telah diterima Polsek Patumbak, dan semua bukti, termasuk keterangan saksi-saksi, sudah lengkap.
“Ini jelas kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Kami minta polisi bertindak tegas! Jangan biarkan pelaku berkeliaran,” tegasnya dengan nada tinggi.
Riki juga mengecam keras tindakan brutal tersebut. “Ini bukan sekadar hantaman helm di kepala, tapi hantaman terhadap kebebasan pers di negeri ini. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas!” ujarnya geram.
Sementara itu, Elin Syahputra menceritakan kembali detik-detik mencekam saat dirinya diserang. "Saya dipukul dari belakang pakai helm, waktu itu saya lagi bantu teman saya yang hampir dibantai dua orang pria berbadan tegap dan satu lagi tinggi kurus,” ucap Elin dengan suara bergetar.
Elin menegaskan, meski sudah berteriak bahwa mereka wartawan, para pelaku tetap membabi buta menyerang. “Mereka nggak peduli kami wartawan. Malah makin ganas!” katanya dengan wajah serius.
Hal senada diungkapkan Dedi Lubis, rekan Elin. Ia mengaku sempat hendak dijambret dan dipiting oleh dua pria yang sama.
“Handphone saya ditepis waktu rekam demo, hampir jatuh. Saya juga dipiting, ditarik kerah baju, dimaki pakai kata-kata kotor,” ungkapnya geram.
Dedi menambahkan, semua kejadian itu telah ia sampaikan secara lengkap kepada penyidik.
“Kami sudah kasih semua keterangan di Polsek Patumbak. Harapan kami, pelaku cepat ditangkap. Jangan biarkan kekerasan terhadap wartawan terus terjadi,” tutupnya dengan nada keras.
Kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis ini telah menyita perhatian publik dan mengejutkan kalangan pers di Sumatera Utara. Sejumlah organisasi wartawan pun mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak kepolisian bertindak cepat.
“Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” tegas salah satu perwakilan organisasi pers di Medan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Patumbak masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap identitas para pelaku.
FORWAKUM SUMUT, turut mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis dan mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
"Kasus ini kini resmi dilaporkan. Publik menanti langkah tegas polisi untuk menegakkan keadilan bagi korban dan menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia," tegas Ketua FORWAKUM SUMUT Aris Rinaldi SH.(GM)
