GAYA MEDAN .COM-Terkait dengan beredarnya berita di media sosial dan di media online tentang maraknya judi di Kecamatan Patumbak, Polsek Patumbak bersama Personel Sat Brimob Polda Sumut melakukan pengecekan dan menyeser sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat praktik perjudian tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora didampingi Kanit Reskrim Iptu M.Yusuf Dabutar SH,MH saat memimpin kegiatan penindakan yang di.duga sebagai lokasi judi di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang
Di jelaskannya, ini adalah merupakan tindaklanjut dari pemberitaan di salah satu media sosial, yang menyebutkan bahwa di Kecamatan Patumbak ada lokasi yang di maksud sebagai lapak judi, namun setelah di lakukan penindakan tidak ada di temukan kegiatan perjudian tersebut.
"Di lokasi yang di duga sebagai lapak judi tersebut, Sabtu (19/7/2025) malam, personel Opsnal Reskrim Polsek Patubak bersama Personel Sat Brimob Polda Sumut langsung melaksanakan pengecekan dan menyeser lokasi di beberapa titik yang diduga adanya praktik judi dan hasilnya nihil. Artinya tidak ada kita temukan kegiatan perjudian dan lokasi dalam keadaan kosong dan sepi," ujar Kompol Daulat Simamora pada awak media Minggu (20/7/2025).
Kompol Daulat Simamora dengan tegas menyatakan, bahwa isu yang beredar terkait adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak adalah tidaklah benar seperti isu yang beredar di media sosial dan di media online.
"Pemberitaan itu tidak dapat dibuktikan setelah petugas mendatangi beberapa lokasi dugaan adanya praktik perjudian yang dimaksud," ungkap Kompol Daulat Simamora
Menurutnya, bahkan tim opsnal mendapatkan penjelasan dari sejumlah warga bahwa tidak ada praktik perjudian, dan termasuk dari keterangan warga bermarga Lubis bahwa di seputaran kampungnya tidak pernah ada lagi yang namanya judi ataupun perjudian lainnya.
"Dilokasi, kita juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak ada melakukan perjudiandan tidak menerima tawaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lapak judi,"pungkas Kapolsek Patumbak (GM)