Polres Samosir Bersama Pelapor Hokkop Hutabalian Didampingi Kuasa Hukumnya Cek TKP Dugaan Pengeroyokan

REDAKSI
Selasa, 06 Mei 2025 | 00:10 WIB Last Updated 2025-05-05T17:10:27Z

Foto: Pelapor Hokkop Hutabalian didampingi kuasa hukumnya Benri Pakpahan, SH, menghadiri undangan Satreskrim Polres Samosir untuk melakukan cek TKP dugaan pengeroyokan. (Istimewa)

GayaMedan.com - 
Kepolisian Resor (Polres) Samosir melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan dugaan pengeroyokan terhadap Hokkop Hutabalian (22), warga Desa Sipira, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.


“Hari ini kami mendapatkan undangan dari tim penyidik Satreskrim Polres Samosir untuk mendampingi melakukan pengecekan TKP dugaan pengeroyokan terhadap klien kami,” kata Benri Pakpahan, SH, kuasa hukum Hokkop Hutabalian, kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

 

Ia menjelaskan, dalam pengecekan TKP tersebut, kliennya menunjukkan lokasi peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialaminya kepada penyidik Satreskrim Polres Samosir. 


“Klien kami menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga yang lokasinya terjadi di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Samosir, usai dituduh sebagai pelaku penculikan anak pada akhir Januari lalu,” ujarnya.


Menurutnya, pengecekan TKP yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Samosir merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan polisi nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, yang dibuat oleh Dimar Hutabalian pada 31 Januari 2025, atas nama korban Hokkop Hutabalian.


Benri menambahkan, selain menjadi korban pengeroyokan, kliennya juga mengalami pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook.


“Ada akun yang melakukan siaran langsung dan menuduh klien kami sebagai penculik anak tanpa bukti. Bahkan dalam video itu terlihat klien kami sedang dikeroyok,” bebernya.


Pihaknya mendesak agar Polres Samosir segera meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, serta menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka.

“Kami berharap pihak Polres Samosir mengatensinkan dengan secepatnya memproses kasus ini dan bekerja secara transparan dan adil. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri menjadi kebiasaan. Karena negara kita adalah negara hukum,” tegas Benri.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Samosir Bersama Pelapor Hokkop Hutabalian Didampingi Kuasa Hukumnya Cek TKP Dugaan Pengeroyokan

Trending Now