Refleksi Tahun 2024, Kapolda Sumut : Trend Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Pil Ekstasy & Kokain Meningkat

Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:50 WIB Last Updated 2024-12-28T03:52:06Z


MEDAN-
Polda Sumatera Utara dan jajaran selama Tahun 2024 berhasil ungkap berbagai jenis Narkotika yang siap akan didistribusikan diberbagai wilayah di Indonesia. 


Hal itu dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan F, SIK MH didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana S.I.K M.T.C.P ketika Refleksi akhir Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Tribrata Polda Sumut Jumat 27 Desember 2024.


Dalam paparannya, dihadapan para awak media, Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan F, SIK MH mengatakan Polda Sumut dan jajaran telah menggungkap kasus narkoba berbagai jenis sepanjang Tahun 2024 yakni ada sebanyak 1.195,22 kg sabu-sabu, 1.212,63 daun ganja kering, dan 6.396 batang pohon ganja dengan luas 8 hektar, selain itu narkotika jenis pil ekstasy sebanyak 487.706 serta kokain sebanyak 1,56 kg.


Menurutnya dari berbagai jenis narkotika ini, jika bandingkan dengan pengungkapan kasus narkotika sepanjang pada Tahun 2023 ada yang meningkat dan ada juga yang menurun. 


" Seperti narkotika jenis sabu-sabu Tahun 2023 kita berhasil ungkap 1.122,35 sedangkan Tahun 2024, 1.195,22, meningkat sebanyak (Trend) 72,87 kg atau (+6%)," ujar Irjen Pol Wisnu Hermawan F, SIK MH.


Dijelaskannya, untuk narkotika lainnya seperti ganja kering dan pohon ganja maupun ladang ganja di Tahun 2023 Polda Sumatera Utara berhasil ungkap 2.259,01, dan 395,064 batang pohon ganja dengan luas ladangnya 155 hektar, sedangkan Tahun 2024, 1.212,63 daun ganja kering, dan 6.396 batang pohon ganja dengan luas 8 hektar.


"Jadi untuk narkotika jenis daun ganja kering maupun batang pohon dan landang ganja ditahun 2024 menurun (Trend), ganja kering 1.046,38 (-46%), pohon ganja (batang) 388.668 (-98%) dan ladang ganja 147 hektar (-95%),"sebutnya.


Lanjutnya, berikut narkotika jenis pil ekstasy dan kokain terjadi peningkatan (Trend), tahun 2023 ekstasy 181.673 butir dan tahun 2024, sebanyak 487.796 butir Trandnya sebanyak 306.003 butir (+168%) dan narkotika jenis kokain Tahun 2023 nihil, tahun 2024 ada sebanyak 1,56 kg (100%).


"Dari pengkapan kasus narkotika ini, Polda Sumut dan jajaran terus berupaya memerangi narkoba karna narkoba musuh bersama, narkoba sumber kejahatan, stop penyalahgunaan narkoba,"ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan F, SIK MH didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana S.I.K M.T.C.P, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi dan jajaran PJU Polda Sumut dengan thema "HADIRKAN POLRI YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN PROFESIONAL"


Pantauan awak media usai melaksakan paparan Refleksi Tahun 2024,selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan ganja serta kokain yang berlangsung di halaman belakang Mapoldasu.


Sementara dalam pemaparan itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mandagi mengungkapkan, adapun modus operandinya para pelaku dengan cara, dimasukkan dalam koper, diletakkan di bagasi mobil, ada juga dinasukkan di dalam telfom, 


Selain itu ada dimasukkan mobil, pesawat udara yang dimasukkan dalam sepatu serta ada juga dibungkus menggunakan plastik warna hitam dimasukkan kedalam kardus dan yang diletakkan dibawah kursi penumpang kendaraan umum


Menurutnya, jaringan narkotika yang telah di ungkap ini adalah jaringan nasional dari Aceh, Langkat, Medan, Kualatanjung Batubara, Tanjung Balai, Pekan Baru, Palembang, Jakarta, 


"Peredaran narkotika yang kita ungkap ini akan didistribusikan ke wilayah Jakarta, Pekan Baru, Palembang dan Medan maupun ke Wilayah Indonesia lainnya,"ucapnya. (GM)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Refleksi Tahun 2024, Kapolda Sumut : Trend Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Pil Ekstasy & Kokain Meningkat

Trending Now