Jaksa Tahan Kasi Mutasi BKD Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi ADD

REDAKSI
Sabtu, 06 Juli 2024 | 23:31 WIB Last Updated 2024-07-06T16:31:53Z

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Sumatera Utara menahan oknum Kepala Seksi (Kasi) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota setempat berinisial AK. (Foto: istimewa)

GAYAMEDAN.COM
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Sumatera Utara menahan oknum Kepala Seksi (Kasi) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota setempat berinisial AK.

“Benar, pada Rabu (3/7) malam, tim penyidik Pidsus melakukan penahanan terhadap AK,” kata Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega, Sabtu (6/7) malam.


Pihaknya menyebut penahanan dilakukan setelah penyidik Pidsus Kejari Padangsidimpuan menetapkan AK sebagai tersangka dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023.


“Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Lapas Padangsidimpuan Kelas IIB, untuk 20 hari kedepan,” ujar dia.


Yunius melanjutkan, dalam kasus ini tim penyidik Pidsus sebelumnya telah menetapkan seorang honorer Dinas PMK Kota Padangsidimpuan berinisial AN sebagai tersangka dan telah  dilakukan penahanan.


“Dalam kasus ini, kita telah menahan dua orang tersangka. Nah, untuk kerugian negara atas perbuatan para tersangka, saya belum bisa merincikan, kita tunggu informasi dari penyidik,” pungkas Yunius Zega.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaksa Tahan Kasi Mutasi BKD Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi ADD

Trending Now